Abstract:
Penelitian ini ditujukan untuk melihat bagaimana pemerintah Pakistan melaksanakan upaya sekuritisasi terhadap perkembangan ancaman terorisme di Pakistan. Keberadaan ancaman terorisme yang semakin diperparah dikarenakan keterlibatan aktor non-negara pada pasca 9/11 dalam melaksanakan penyerangan terorisme. Hal ini telah menyebabkan adanya inisiatif pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap ancaman terorisme yang disebabkan oleh kelompok teroris baik dari kelompok teroris lokal maupun kelompok Taliban Afghanistan. Melalui pertanyaan penelitian “bagaimana proses sekuritisasi keamanan masyarakat dilakukan oleh Pemerintah Pakistan dalam mencegah ancaman terorisme?”, penulis akan menganalisis berdasarkan kepada kerangka teori Copenhagen school melalui tindakan sekuritisasi yang akan dilengkapi dengan beberapa konsep seperti ancaman, terorisme, dan community security. Analisis pada penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif yang merujuk kepada penelitian berdasarkan sumber data yang didapatkan. Penelitian ini dapat diidentifikasikan dengan keberadaan suatu ancaman dari adanya ancaman terorisme yang berkembang, sehingga melibatkan adanya tindakan di luar batas berupa penerapan operasi militer oleh pemerintah Pakistan dalam mengatasi ancaman terorisme. Meskipun terdapat keberhasilan dalam upaya pemerintah dalam mencegah ancaman terorisme, namun terdapat implikasi yang dapat mempengaruhi keamanan manusia dalam mengakses kebutuhan dasar untuk melaksanakan aktivitas rakyatnya.