Abstract:
Ketidaksetaraan gender adalah isu yang tidak terhindarkan di tengah masyarakat,
terutama di negara – negara yang masih memegang teguh budaya patriarki seperti halnya
Indonesia. Sebagian besar korban dari isu kesetaraan gender ini adalah perempuan, karena
kerap kali perempuan dianggap lebih inferior jika dibandingkan dengan laki – laki. Di
wilayah – wilayah berkonflik perempuan dan anak perempuan sering kali menjadi korban
kekerasan dan pelecehan seksual, misalnya seperti di Lebanon. Dalam mengatasi masalah
tersebut perlu ada keikutsertaan langsung dari perempuan sebagai sumber kekuatan seperti
dalam Resoulusi 1325, hal inilah yang kemudian menjadi dasar terlibatnya perempuan
dalam MPP PBB. Meskipun demikian, keterlibatan perempuan dalam misi perdamaian
sekalipun masih menimbulkan kesenjangan gender, hal ini terlihat dari jumlah pasukan
perempuan dan laki - laki yang masih sangat timpang.
Dalam penelitian ini penulis membahas bagaimana keterlibatan perempuan dalam
MPP PBB di UNIFIL mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap isu
kesetaran gender menggunakan konsep feminisme liberal yang mengedepankan kebebasan
dan keadilan terhadap hak – hak perempuan. Melalui berbagai peran penting perempuan
dalam pasukan perdamaian, maka hak kebebasan perempuan untuk tergabung menjadi
pasukan perdamaian dapat terpenuhi dan upaya peningkatan jumlah pasukan perempuan
terus dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan terhadap keadilan gender. Kedua hal
tersebut adalah hal yang saling terkait dimana peningkatan kesadaran gender mampu
mendorong peningkatan jumlah perempuan dalam pasukan perdamaian dan peningkatan
jumlah pasukan perdamaian mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
keberadaan perempuan dalam kehidupan masyarakat.