dc.description.abstract |
Persaingan industri yang ketat menyebabkan perusahaan tidak selalu menghasilkan kinerja
yang diharapkan. Namun, di sisi lain manajemen membutuhkan dana tambahan dari investor
untuk mempertahankan keberlangsungan perusahaan. Fenomena ini dapat memicu
manajemen melakukan kecurangan agar dapat menutupi kinerja yang kurang memuaskan
tersebut. Menurut survei Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) pada tahun 2016,
kecurangan laporan keuangan merupakan kasus yang paling jarang terjadi namun
menimbulkan dampak kerugian terbesar dibandingkan jenis kecurangan lainnya. Pandemi
COVID-19 yang masih berlangsung pada saat ini menimbulkan perubahan yang cukup
dramatis dalam kehidupan dan hal ini dapat dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk berbuat
curang. Perusahaan farmasi dan penyedia jasa kesehatan merupakan dua sektor yang cukup
diuntungkan dengan adanya pandemi COVID-19. Hal ini dapat menjadi peluang bagi
perusahaan farmasi dan penyedia jasa kesehatan untuk menaikkan harga saham di BEI. Maka
dari itu, penelitian ini berfokus pada tahun 2019 sampai 2020 atau pada masa pandemi
COVID-19 berlangsung.
Kecurangan laporan keuangan dapat diidentifikasi kemungkinan terjadinya
dengan melihat tiga kondisi utama pemicu fraud yaitu tekanan (pressure), peluang
(opportunity), dan rasionalisasi (rationalization) yang kemudian dikenal dengan istilah fraud
triangle. Pada penelitian ini, faktor pressure diproksikan dengan stabilitas keuangan (financial
stability), target keuangan (financial target), dan tekanan eksternal (external pressure). Faktor
opportunity diproksikan dengan ketidakefektifan pengawasan (ineffective monitoring). Faktor
terakhir, rationalization diproksikan dengan pergantian auditor (auditor change).
Berdasarkan teori keagenan, manajemen dapat memiliki konflik kepentingan sehingga
manajemen laba dapat dilakukan oleh manajemen untuk menampilkan kinerja terbaik kepada
pemegang saham. Maka dari itu kecurangan laporan keuangan pada penelitian ini diproksikan
dengan manajemen laba.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan financial stability,
external pressure, financial target, ineffective monitoring, dan rationalization dalam
mendeteksi kecurangan laporan keuangan pada perusahaan sektor farmasi dan penyedia jasa
kesehatan tahun 2019-2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hipotesis
deduktif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dari laporan keuangan
dan laporan tahunan yang dipublikasikan di website perusahaan. Pemilihan sampel dilakukan
dengan metode purposive sampling dan diperoleh 15 perusahaan untuk diteliti. Data penelitian
diolah dengan menggunakan program Eviews.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial stability dan rationalization
mampu mendeteksi kecurangan laporan keuangan. Sedangkan financial target, external
pressure, dan ineffective monitoring tidak mampu mendeteksi kecurangan laporan keuangan.
Saran bagi investor dan pihak lain yang menggunakan laporan keuangan adalah agar lebih
memperhatikan faktor financial stability dan rationalization sebelum mengambil keputusan
investasi berdasarkan laporan keuangan. Bagi perusahaan diharapkan dapat menerbitkan
laporan keuangan yang merepresentasikan keadaan sesungguhnya. Bagi peneliti selanjutnya
diharapkan dapat memperluas cakupan penelitian dengan menambah sektor, periode, dan juga
variabel independen yang kiranya dapat mendeteksi kecurangan laporan keuangan. |
en_US |