Abstract:
Perubahan iklim merupakan isu relevan yang semakin lama semakin mengkhawatirkan dan tidak dapat dihindari. Perubahan iklim merupakan salah satu dampak dari pemanasan global. Penyebab utama dari peningkatan suhu permukaan bumi adalah gas rumah kaca yang dipicu oleh aktivitas manusia seperti pembakaran hutan, penggunaan pendingin ruangan, kendaraan bermotor, serta pembakaran bahan bakar fosil. Salah satu sektor yang menghasilkan emisi gas rumah kaca terbesar adalah sektor energi. Energi memiliki peran penting untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya perusahaan untuk menjalankan aktivitas operasinya. Oleh karena itu, perusahaan sektor energi akan meningkatkan produksinya untuk memenuhi peningkatan permintaan energi dari berbagai sektor.
Perusahaan sektor energi memiliki tanggung jawab atas emisi karbon yang dihasilkannya. Sebagai bentuk tanggung jawabnya, perusahaan sektor energi dapat melakukan pengungkapan terkait emisi karbon yang dihasilkan dalam laporan keberlanjutan. Pengungkapan terkait emisi karbon dapat berupa informasi terkait intensitas emisi gas rumah kaca, kinerja terhadap target pengurangan emisi karbon, penggunaan energi, strategi untuk menjaga lingkungan dari perubahan iklim, serta dampak dan peluang dari perubahan iklim. Dalam mengungkapkan emisi karbon dalam laporan keberlanjutan, perusahaan harus mengacu pada standar yang berlaku. Standar yang digunakan dalam penelitian ini adalah GRI Standards karena merupakan standar yang digunakan oleh perusahaan yang diteliti dan paling banyak digunakan oleh berbagai perusahaan di seluruh penjuru dunia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan teknik content analysis. Data yang digunakan berupa data sekunder, yaitu laporan keberlanjutan dari lima perusahaan sektor energi yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2020. Kelima perusahaan tersebut adalah PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Analisis terhadap kinerja emisi karbon dilakukan dengan analisis tren dan analisis terhadap kesesuaian pengungkapan emisi karbon berdasarkan GRI Standards dilakukan dengan pemberian poin terhadap pengungkapan yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing perusahaan sektor energi memiliki kinerja yang cukup baik karena berhasil menurunkan emisi GRK dan sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan emisi GRK. Perusahaan sektor energi kurang memperhatikan kesesuaian pengungkapan emisi karbon karena rata-rata skor kesesuaian masing-masing perusahaan memiliki nilai yang tidak terlalu tinggi. Perusahaan sektor energi secara keseluruhan mampu menurunkan emisi GRK (cakupan 1) langsung, tetapi belum untuk emisi GRK (cakupan 2) tidak langsung. Tren intensitas emisi GRK perusahaan sektor energi juga mengalami penurunan. Rata-rata kesesuaian pengungkapan emisi karbon yang dilakukan oleh perusahaan sektor energi cenderung rendah dan memiliki tren yang menurun. Perusahaan dengan rata-rata kesesuaian pengungkapan emisi karbon tertinggi selama tiga tahun berturut-turut adalah ITMG, yaitu 53,40% untuk tahun 2018 dan 2019 serta 40,66% untuk tahun 2020. Nilai rata-rata kesesuaian pengungkapan emisi karbon yang rendah dan memiliki tren menurun menunjukkan bahwa perusahaan sektor energi belum mampu untuk mengungkapkan emisi karbon sesuai dengan persyaratan GRI Standards dengan maksimal. Perusahaan sektor energi disarankan untuk mengungkapkan emisi karbon dengan lebih memperhatikan persyaratan GRI Standards. Investor disarankan melakukan pertimbangan yang lebih matang sebelum melakukan investasi. Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas sektor, memperpanjang periode penelitian, serta menggunakan standar lain dalam melakukan penelitan.