Abstract:
Laporan keuangan dibutuhkan para penggunanya dalam membuat keputusan yang tepat,
sehingga laporan keuangan perlu memuat informasi yang dapat dipercaya dan relevan. OJK
telah menetapkan batas maksimal penyampaian laporan keuangan tahunan yaitu 90 hari sejak
tanggal akhir tahun buku. Namun masih banyak perusahaan yang terlambat menyampaikan
laporan keuangannya. Salah satu hal yang dapat menyebabkan keterlambatan penyampaian
laporan keuangan adalah audit delay.
Audit delay merupakan rentang waktu penyelesaian audit yang diukur dari
tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit. Beberapa faktor
yang dapat menyebabkan audit delay adalah Reputasi KAP, Komite Audit, dan Ukuran
Perusahaan. KAP dengan reputasi yang baik cenderung dapat menyelesaikan proses audit
dengan tepat waktu. Komite audit bertanggung jawab atas laporan keuangan perusahaan,
termasuk penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu. Ukuran perusahaan menunjukkan
besar kecilnya perusahaan yang dapat diukur menggunakan total aset, log size, harga pasar
saham, dan lain-lain.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hypotheticodeductive
method. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh reputasi KAP, komite audit,
dan ukuran perusahaan terhadap audit delay pada perusahaan IDX30 di Bursa Efek Indonesia
tahun 2018-2020. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling dan
didapatkan sampel sebanyak 22 perusahaan. Data pada penelitian ini diolah menggunakan
program Eviews versi 10.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa komite audit dan ukuran
perusahaan secara parsial berpengaruh terhadap audit delay, sedangkan reputasi KAP secara
parsial tidak berpengaruh. Secara simultan, didapatkan hasil bahwa reputasi KAP, komite
audit, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit delay. Peneliti selanjutnya
diharapkan dapat menambahkan variabel lain, menambah periode penelitian, dan melakukan
penelitian pada sektor atau indeks lainnya