Abstract:
Seiring perkembangan zaman, perusahaan dituntut untuk mampu memperhatikan
keberlanjutan dan tidak hanya berfokus untuk mencari keuntungan saja. Isu keberlanjutan
menjadi perhatian banyak pihak karena seringkali perusahaan melakukan praktik bisnis yang
kurang bertanggung jawab, sehingga menimbulkan dampak yang merugikan bagi kehidupan
masyarakat. Apabila hal tersebut berlangsung secara terus menerus, maka dikhawatirkan dapat
mengancam keberlanjutan lingkungan bahkan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu,
perusahaan dituntut supaya dapat melakukan upaya mitigasi dari dampak negatif yang
ditimbulkan, agar dapat menjaga keberlanjutan dan kelangsungan operasional perusahaan.
Kinerja keberlanjutan yang telah dilaksanakan oleh perusahaan akan diungkapkan dalam
laporan keberlanjutan. Untuk menyusun laporan keberlanjutan yang berkualitas, perusahaan
dapat berpedoman pada salah satu panduan yang paling sering digunakan yaitu Global
Reporting Initiative (GRI) Standards.
Perusahaan melakukan pelaporan keberlanjutan sebagai bentuk
pertanggungjawaban terhadap para pemangku kepentingan. Melalui laporan keberlanjutan,
para pemangku kepentingan dapat mengetahui kinerja perusahaan terkait dengan aspek
ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dalam GRI Standards, prinsip pelaporan keberlanjutan
dibedakan menjadi dua, yaitu prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan isi dan kualitas
laporan. Terdapat empat prinsip untuk menentukan isi laporan, yaitu inklusivitas pemangku
kepentingan, konteks keberlanjutan, materialitas, dan kelengkapan. Selain itu, terdapat enam
prinsip untuk menentukan kualitas laporan, yaitu akurasi, keseimbangan, kejelasan,
keterbandingan, keandalan, dan ketepatan waktu.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan mengumpulkan
data sehubungan dengan kinerja keberlanjutan, kemudian dilakukan content analysis melalui
pemberian skor untuk setiap prinsip pelaporan keberlanjutan. Data dikumpulkan melalui
teknik studi kepustakaan dan data sekunder. Unit penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah perusahaan pemenang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) peringkat
Platinum tahun 2020, yaitu PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ), PT Indonesia Power, PT
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Pupuk Indonesia (Persero) (PTPI), dan PT Pupuk
Kalimantan Timur (PKT).
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa ANJ, PT
Indonesia Power, PGN, PTPI, dan PKT melakukan pelaporan keberlanjutan dengan format
yang hampir sama. Meskipun demikian, setiap perusahaan mempunyai karakteristik tersendiri
dalam melakukan pengungkapan kinerja keberlanjutan untuk aspek ekonomi, lingkungan, dan
sosial. Berkaitan dengan kesesuaian prinsip isi, ANJ mendapatkan skor penilaian tertinggi,
yaitu sebesar 100%. Sementara itu, untuk kesesuaian prinsip kualitas, ANJ, PT Indonesia
Power, dan PKT mendapatkan skor penilaian tertinggi, yaitu sebesar 95%. Secara keseluruhan,
ANJ memperoleh skor penilaian tertinggi untuk kesesuaian prinsip isi dan kualitas laporan
keberlanjutan, yaitu sebesar 98%. Hal tersebut menunjukkan bahwa laporan keberlanjutan
yang telah disusun oleh ANJ memiliki tingkat kesesuaian yang paling tinggi dengan prinsipprinsip
pelaporan keberlanjutan dalam GRI Standards. Walaupun demikian, perusahaan
sebaiknya menyajikan lembar umpan balik dalam laporan keberlanjutannya karena melalui
masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, perusahaan dapat meningkatkan kualitas
laporan dan kinerja keberlanjutannya pada masa mendatang. Selain itu, perusahaan diharapkan
dapat lebih memahami dan memperhatikan prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan, sehingga
memungkinkan para pemangku kepentingan untuk menilai kinerja keberlanjutan perusahaan
dan mengambil keputusan dengan tepat.