Abstract:
Pajak menjadi salah satu sumber utama pemasukan negara yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan keberlangsungan negara. Warga negara dituntut untuk berpartisipasi dalam membayar pajak, baik itu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan. Terdapat perbedaan kepentingan antara pemerintah dan wajib pajak. Bagi pemerintah, pajak adalah sumber pendapatan yang diperoleh dari wajib pajak untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara, sedangkan bagi perusahaan, pajak adalah beban yang dapat mengurangi keuntungan perusahaan. Perbedaan pandangan ini menyebabkan banyak perusahaan ketika memiliki beban pajak yang tinggi akan cenderung mendorong manajemen untuk meminimalisir pajak yang dibayarkan salah satunya dengan tax avoidance. Tax avoidance adalah cara untuk meminimalkan beban pajak secara legal yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan cara mengurangi jumlah pajak terutangnya tanpa melanggar peraturan perpajakan atau dengan istilah lainnya mencari kelemahan peraturan.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tax avoidance adalah profitabilitas dan corporate governance. Profitabilitas merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan laba sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaannya. Ketika laba perusahaan tinggi maka beban pajak yang dibayarkan juga akan tinggi, karena laba perusahaan dijadikan suatu dasar untuk membayar pajak. Corporate governance merupakan suatu sistem peraturan yang mengatur hubungan dari berbagai pihak yang bersangkutan dengan pemegang saham, dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, dan lainnya. Corporate governance memiliki peran penting untuk tetap menjaga agar tata kelola perusahaan yang diimplementasikan sudah sesuai sehingga dapat mencegah terjadinya praktik penghindaran pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas dan corporate governance terhadap tax avoidance (penghindaran pajak) pada perusahaan sektor Consumer Goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015–2019. Penelitian ini menggunakan hypothetico-deductive method, dengan pendekatan kuantitatif. Jenis penelitian ni adalah kausalitas. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015–2019 yang berjumlah 40 perusahaan. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability sampling dengan purposive sampling, sehingga jumlah sampel yang didapat sebanyak delapan perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear enggunakan program SPSS 23.
Pada penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwa profitabilitas dan dewan komisaris independen berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara simultan proftabilitas, kepemilikan institusional dan dewan komisaris independen berpengatuh terhadap tax avoidance. Saran bagi perusahaan yaitu perusahaan dapat mempertimbangkan tindakan tax avoidance dengan menganalisis faktor-faktor di atas agar perusahaan dapat tetap tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Selanjutnya, bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat menambah variable independent lainnya yang dapat mempengaruhi terjadinya tax avoidance. Lalu, bagi pemerintah disarankan agar pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap profitabilitas, kepemilikan instituisonal, dan dewan komisaris independen yang dapat mempengaruhi perusahaan melakukan praktik manajemen perpajakan seperti tax avoidance.