Abstract:
Perusahaan awalnya hanya berfokus pada manfaat yang didapatkan dari sisi
finansial. Munculnya permasalahan terkait lingkungan dan sosial membuat perusahaan
melakukan upaya mitigasi terhadap dampak negatif yang ditimbulkan. Pelaksanaan kegiatan
corporate social responsibility adalah wujud tanggung jawab perusahaan terhadap
lingkungan dan pemangku kepentingan. Hasil dari laporan kegiatan CSR yang dilakukan
perusahaan dituangkan dalam sebuah laporan keberlanjutan.
GRI Standards memiliki beberapa prinsip untuk menentukan kualitas dari laporan
keberlanjutan, salah satu prinsipnya adalah prinsip balance. Balance yang dimaksud adalah
dalam laporan keberlanjutan diungkapkan baik itu informasi positif ataupun negatif
mengenai aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dengan perusahaan menerapkan prinsip
balance dengan baik, dapat diperoleh gambaran kinerja perusahaan yang objektif. Hal ini
membuat pembaca laporan keberlanjutan dapat memberikan penilaian yang objektif atas
kinerja perusahaan dan membantu proses pengambilan keputusan yang lebih baik.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode content analysis. Kemudian
dilanjutkan dengan melakukan penilaian penerapan prinsip balance atas informasi yang telah
diungkapkan dalam laporan keberlanjutan. Objek penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah laporan keberlanjutan perusahaan mulai dari tahun 2016-2019 yang
diterbitkan oleh perusahaan pada sektor konstruksi. Perusahaan yang menjadi subjek
penelitian yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,
PT Total Bangun Persada Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya
(Persero) Tbk.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan keberlanjutan pada sektor konstruksi
pada tahun 2016-2019 mengungkapkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Penyusunan
laporan keberlanjutan mengacu kepada GRI Standards dan GRI Sector Disclosures. Ratarata
pengungkapan informasi dalam aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam laporan
keberlanjutan pada perusahaan sektor konstruksi dapat dikatakan bahwa laporan sudah
cukup memenuhi prinsip balance. Hal ini karena perusahaan telah mengungkapkan
informasi positif dan informasi negatif dalam laporan keberlanjutannya, walaupun masih
terjadi kecenderungan pengungkapan pada informasi positif. Pada aspek ekonomi,
lingkungan dan sosial, rata-rata pengungkapan informasi positif diatas 80% dan informasi
negatif dibawah 20%. Perusahaan diharapkan tetap konsisten dalam melakukan pelaporan
laporan keberlanjutan serta menyajikan informasi kuantitatif menggunakan tabel
perbandingan dari tahun ke tahun. Hal-hal tersebut membuat kinerja perusahaan dapat dinilai
secara objektif dan mempermudah pemangku kepentingan untuk memahami keseluruhan
informasi yang terdapat dalam laporan keberlanjutan.