dc.description.abstract |
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan kepeduliannya terkait dampak kegiatan operasional perusahaan terhadap lingkungan dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU) No. 40 Pasal 74 Tahun 2007 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas (PT) yang bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya, maupun perseroan itu sendiri. Dalam penelitian ini, perusahaan yang menjadi unit penelitian adalah perusahaan di bidang konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemilihan perusahaan di bidang konstruksi dikarenakan konsep bangunan ramah lingkungan (green building) merupakan topik yang sedang digaung-gaungkan di industri konstruksi karena merupakan perencanaan bangunan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, kesehatan, dan sosial, serta dampak positif dan negatif yang timbul dari industri konstruksi.
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk usaha perusahaan dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat yang mengindikasikan bahwa perusahaan tidak hanya profit oriented dalam menjalankan operasionalnya, melainkan juga memastikan bahwa kegiatan operasionalnya selaras dengan nilai dan norma sosial dan lingkungan. Pengungkapan CSR tergolong seperti investasi yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh kepercayaan dan dukungan dari pemangku kepentingan, menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan, dan untuk menghindarkan perusahaan dari pelanggaran hukum. Kinerja profitabilitas memberikan gambaran terkait tingkat efektivitas manajemen dalam suatu perusahaan yang tergambar dari hasil penjualan dan pendapatan investasi.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan studi kausal Penelitian ini menganalisis pengaruh pengungkapan CSR sebagai variabel independen terhadap ROA dan ROE sebagai variabel dependen. Populasi pada penelitian ini adalah 18 perusahaan pada sektor konstruksi yang terdaftar di BEI. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga diperoleh 10 perusahaan sebagai sampel penelitian. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, model regresi linear sederhana dengan tingkat signifikansi sebesar 5%, koefisien determinasi (R2), serta uji hipotesis dengan uji t (t-test).
Hasil analisis statistik membuktikan bahwa CSR tidak berpengaruh terhadap ROA, yang ditunjukkan dengan nilai Sig. sebesar 0.426 sehingga nilai Sig. > 0.05. Hasil koefisien determinasi (R2) sebesar 1.7% yang berarti pengungkapan CSR mempengaruhi ROA sebesar 1.7% dan sisanya (98.3%) dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Hasil analisis statistik membuktikan bahwa CSR tidak berpengaruh terhadap ROE, yang ditunjukkan dengan nilai Sig. sebesar 0.779 sehingga nilai Sig. > 0.05. Hasil koefisien determinasi (R2) sebesar 0.2% yang berarti pengungkapan CSR mempengaruhi ROE sebesar 0.2% dan sisanya (99.8%) dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk memberikan skor untuk setiap persyaratan dari masing-masing sub komponen aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk mendapatkan hasil yang lebih menyeluruh. |
en_US |