Abstract:
Laporan keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam mencerminkan kondisi perusahaan saat ini, di mana laporan keuangan akan digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang membutuhkan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan tersebut sehingga dapat bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Untuk mendukung pengambilan keputusan yang akurat, sebaiknya laporan keuangan perusahaan diaudit terlebih dahulu oleh seorang auditor yang nantinya akan menghasilkan opini audit.
Jika auditor memiliki keraguan atas kemampuan perusahaan dalam mempertahankan keberlanjutan usahanya, maka tidak menutup kemungkinan auditor akan memberikan opini audit going concern. Auditor akan bertanggung jawab penuh atas pemberian opini audit tersebut, sehingga dibutuhkan pengetahuan lebih terkait faktor-faktor yang dapat memengaruhi pemberian opini audit going concern. Auditor akan lebih teliti dalam mempertimbangkan hasil opini audit yang akan dikeluarkan dan mampu memberikan opini audit yang tepat dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Dalam pengumpulan data, penelitian ini menggunakan teknik penelitian kepustakaan, dengan memperoleh data sekunder berupa berbagai jurnal dan tesis, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia. Penelitian yang berasal dari Indonesia telah dikumpulkan sebanyak 19 buah, sedangkan dari luar Indonesia telah terkumpul sebanyak 11 buah. Penelitian tersebut kemudian dianalisis kembali untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat memengaruhi pemberian opini audit going concern.
Hasil menunjukkan bahwa faktor-faktor yang dapat memengaruhi auditor dalam memberikan opini audit going concern dikelompokkan berdasarkan faktor-faktor yang berasal dari internal perusahaan, yang terdiri dari opini audit tahun sebelumnya, kondisi keuangan, rasio profitabilitas, disclosure, debt default, kesulitan keuangan, model prediksi kebangkrutan, rencana manajemen, loan to deposit ratio, proporsi dewan komisaris, kepemilikan manajerial, indikator ketidakpastian, event/action trigger, dan managerial overconfidence, maupun dari eksternal perusahaan, yang terdiri dari reputasi KAP, audit tenure, opinion shopping, audit lag, kepemilikan institusional, heuristic bias, recency effect, confirmatory, dan credit rating. Lalu disimpulkan bahwa opini audit tahun sebelumnya, kondisi keuangan, rasio profitabilitas, opinion shopping, dan model prediksi kebangkrutan menjadi faktor-faktor yang lebih berpengaruh secara signifikan dalam memengaruhi pemberian opini audit going concern. Auditor diharapkan untuk mempertimbangkan dan mengkaji kembali faktor-faktor yang dapat memengaruhi auditor dalam memberikan opini audit going concern, sehingga dapat bermanfaat untuk memberikan opini audit yang tepat dan sesuai dengan keadaan perusahaan yang sebenarnya.