Abstract:
Indonesia merupakan negara penghasil minyak kelapa sawit atau CPO
terbanyak di dunia. Uni Eropa menjadi salah satu negara pengimpor
terbesar CPO Indonesia. Namun ekspor CPO dari Indonesia ke Uni Eropa
tidak selalu berjalan lancar. Pada 2018 Uni Eropa mengeluarkan kebijakan
RED II yang menganggap kelapa sawit sebagai tanaman beresiko tinggi
untuk deforestasi, serta berencana untuk mengurangi penggunaan CPO
secara bertahap. Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor – faktor yang
memengaruhi perdagangan CPO Indonesia ke Uni Eropa. Serta melihat
dampak kebijakan RED II terhadap Indonesia. Penelitian menggunakan
metode kuantitatif deskriptif dengan model gravitasi dan teknik analisis
GLS. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan variabel nilai tukar, dan
dummy kebijakan RED II berpengaruh secara signifikan terhadap nilai
ekspor perdagangan CPO Indonesia. Sementara variabel PDB importir,
dan jarak tidak berpengaruh signifikan. Penelitian ini juga menemukan
bahwa dengan adanya kebijakan RED II akan menurunkan nilai ekspor
perdagangan CPO Indonesia dan dapat meningkatkan tingkat
pengangguran di Indonesia.