Abstract:
Pertanian merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik dalam skala regional maupun nasional. Sektor pertanian telah menyumbang PDB dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup besar bagi Indonesia. Sayangnya, lahan pertanian sering beralih fungsi menjadi non-pertanian seperti perumahan dan industri, sehingga dikhawatirkan dapat mengancam ketahanan pangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh alih fungsi lahan terhadap produksi padi di Kabupaten Karawang pada tahun 2000-2019. Alih fungsi lahan diwakili oleh luas panen, produktivitas, dan jumlah petani. Penelitian ini menggunakan metode Ordinary Least Square (OLS) dengan menghimpun data sekunder dari Badan Pusat Statistik. Hasil penelitian menunjukkan luas panen dan produktivitas memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap produksi padi. Hal tersebut terjadi kemungkinan karena adanya kebijakan pemerintah terkait alih fungsi lahan pertanian, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah terkait dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sementara itu, pengaruh jumlah petani terhadap produksi padi tidak signifikan.