dc.description.abstract |
Selama dua dekade terakhir, perusahaan-perusahaan mengalami perubahan pandangan dari yang mulanya berfokus pada profit (single bottom line) menjadi pada 3 hal yaitu profit, sosial, dan lingkungan (triple bottom line). Perusahaan melakukan aktivitas keberlanjutan sebagai bentuk dari penerapan konsep triple bottom line. Keberlanjutan merupakan pengambilan manfaat dari alam yang dilakukan oleh sekelompok orang tertentu tanpa mengurangi kemampuan alam di masa yang akan datang. Perusahaan atau organisasi mengungkapkan aktivitas keberlanjutan yang dilakukannya melalui laporan keberlanjutan. Global Reporting Initiatives (GRI) merupakan pedoman laporan keberlanjutan yang digunakan mayoritas perusahaan atau organisasi di dunia. Salah satu industri yang mengungkapkan laporan keberlanjutan adalah industri perbankan. Di Indonesia, hingga tahun 2015 terdapat 8 bank menerbitkan laporan keberlanjutan yaitu Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Danamon, Bank Jatim, Bank Permata, dan Bank Maybank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan menerbitkan Roadmap Keuangan Keberlanjutan di Indonesia, hal ini merupakan bagian dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan di Indonesia (MPSJKI), membahas mengenai pembangunan keberlanjutan di industri perbankan.
The Accordance of Reporting merupakan salah satu metode penelitian yang bisa digunakan untuk penilaian kesesuaian laporan terhadap pedoman penyesuaian laporan keberlanjutan. Penilaian dapat dilakukan dengan mendasarkan perhitungan terhadap jumlah kriteria yang diungkapkan dalam indikator keberlanjutan, kemudian dibagi dengan jumlah yang diungkapkan di dalam indikator tersebut dan dikali dengan 100%. Hasil dari perhitungan tersebut diklasifikasikan ke dalam beberapa bagian yaitu Not Applied, Limited Disclose, Partially Applied, Well Applied, dan Fully Applied. Objek penelitian yang digunakan adalah laporan keberlanjutan Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Danamon, Bank Jatim, Bank Permata, dan Bank Maybank. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi atas laporan keberlanjutan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, bank yang melakukan pengungkapan terbaik dengan berdasarkan panduan GRI G4 Umum adalah Bank BTN dengan nilai 78,95 dan dapat diklasifikasikan Well Applied. Bank yang terbaik dalam pengungkapan berdasarkan GRI Panduan Khusus Layanan Keuangan adalah Bank BNI dengan nilai 81,25 dan dapat diklasifikasikan Well Applied. Penilaian terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan berdasarkan kategori lingkungan, kategori ekonomi, dan kategori sosial. Terkait dengan GRI G4 Umum, bank dapat diklasifikasikan Well Applied adalah Bank BRI dan Bank BTN, sedangkan Bank yang dapat diklasifikasikan Partially Applied adalah Bank BNI; Bank Danamon; Bank Jatim; Bank Mandiri; dan Bank Maybank. Terkait dengan GRI Panduan Khusus Layanan Keuangan, bank yang dapat diklasifikasikan Well Applied adalah Bank BRI dan Bank BTN. Bank yang dapat diklasifikasikan Partially Applied adalah Bank BNI, Bank Danamon, Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank Maybank, dan Bank Permata.
Perusahaan disarankan untuk menyesuaikan indikator-indikator yang diungkapkan perusahaan dengan panduan indikator GRI. Perusahaan juga disarankan untuk mengungkapkan sesuai dengan pilihan core atau comprehensive. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan yang dihasilkan. |
en_US |
dc.title |
Analisa pengungkapan laporan keberlanjutan dalam rangka menilai kinerja keberlanjutan berdasarkan panduan GRI G4 umum dan GRI panduan khusus layanan keuangan : studi kasus pada Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Danamon, Bank Jatim, Bank Permata, dan Bank Maybank |
en_US |