Abstract:
Liberalisasi perdagangan merupakan suatu kondisi yang menggambarkan terjadinya penurunan hambatan perdagangan antara satu negara dengan negara lainnya. Meskipun secara teori liberalisasi perdagangan dapat memberikan manfaat serta keuntungan, namun beberapa penelitian dan bukti empiri lain menyatakan bahwa dampak yang diberikan dari dilakukannya liberalisasi perdagangan belum dapat disimpulkan. Liberalisasi perdagangan tentunya memberikan pengaruh terhadap struktur perekonomian Indonesia, termasuk sektor industri manufaktur dimana sektor ini memiliki peranan penting dalam aspek ketenagakerjaan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh liberalisasi perdagangan terhadap permintaan tenaga kerja industri manufaktur di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teknik estimasi fixed effect model (FEM) dengan data yang mencakup 24 subsektor industri dari tahun 2008 hingga 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekspor, impor, jumlah industri, dan tingkat upah memiliki pengaruh signifikan positif terhadap permintaan tenaga kerja industri manufaktur sehingga mengindikasikan bahwa liberalisasi perdagangan memiliki pengaruh positif terhadap sektor industri manufaktur di Indonesia khususnya dalam aspek ketenagakerjaan.