Abstract:
Dalam pelaksanaan pengembangan properti pasti dilaksanaan proses pelaksanaan proyek konstruksi yang tidak terlepas dari risiko-risiko akan kegagalan. Keadaan pandemi COVID-19 ini membuat hampir seluruh kegiatan manusia pada umumnya terhambat, keadaan tersebut bukan hanya berdampak bagi sektor kesehatan, namun juga pada sektor konstruksi dan real estate. Dengan berjalannya proses pelaksanaan proyek konstruksi, maka risiko-risiko pasti tidak dapat dihindari sepenuhnya. Setiap peristiwa yang terjadi pasti memiliki faktor-faktor yang memungkinkan peristiwa tersebut untuk terjadi, sehingga dalam manajemen risiko dapat memberikan faktor-faktor yang akan mempengaruhi tingkat keberhasilan suatu proyek. Secara umum, proses pengembangan properti memiliki risiko yang tinggi, dengan faktor-faktor kecelakaan kerja pada proyek hingga keadaan ekonomi yang tidak cocok. Dengan pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan pada kota besar, maka pengembang properti masih memiliki peran penting dalam melakukan pengembangan lahan dan pembangunan. Dengan begitu, menganalisis faktor-faktor risiko pengembang properti dalam lingkup keberhasilan pekerjaan proyek konstruksi menjadi sangat penting. Penelitian ini dilakukan dengan studi literatur dari penelitian-penelitian sebelumnya beserta literatur-literatur untuk menentukan faktor risiko yang mungkin terdapat pada proses pengembangan sebagai sumber data sekunder dan wawancara serta kuesioner sebagai sumber data primer. Data hasil akan diuji validitas dan reliabilitas, kemudian dilakukan analisis data menggunakan metode matriks risiko dan metode Relative Importance Index (RII). Hasil analisis didapatkan bahwa terdapat 48 faktor risiko yang dihadapi perusahaan pengembang dan terdapat 10 faktor risiko yang dianggap menjadi risiko yang perlu diberi respon, dengan 4 diantaranya memiliki nilai kategori risiko ekstrim.