dc.description.abstract |
Plastik merupakan bahan yang dikonsumsi dan diproduksi tinggi karena serbaguna di berbagai bidang. Namun, karena sifat plastik yang tahan lama dan sulit terdegradasi oleh mikroorganisme, akhirnya tersimpan dalam waktu yang lama di tempat pembuangan itu terjadi dan terdorong sampai ke laut melintasi batas negara. Pencemaran sampah plastik tidak dapat diatasi satu negara saja, maka dibutuhkan kerjasama internasional seperti pembuatan kerangka pemikiran Sustainable Development Goals atau SDGs oleh United Nations, selaku organisasi global, yang diharapkan dapat mengatasi masalah global kontemporer termasuk sampah plastik. Indonesia sendiri masuk kedalam negara-negara yang menyetujui SDGs ini dan berusaha untuk menerapkan SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai penerapan SDGs terutama SDG ke-12, untuk menjawab pertanyaan penelitian ini yakni “Bagaimana implementasi SDG ke-12 yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab terkait pengelolaan sampah plastik oleh Indonesia September 2015-2019?”. Penelitian ini digunakan konsep global governance untuk menjelaskan mengenai aktivitas, peraturan, dan mekanisme aktor formal dan informal di dunia internasional dalam mengatasi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Hasil analisa menunjukkan bahwa melalui kombinasi kerjasama para multi stakeholder (organisasi internasional yaitu UNDP, pemerintah pusat, CSO, sektor bisnis, dan pemerintah daerah) pada reformasi kebijakan, kepemimpinan industri dan tindakan sukarela, penanaman modal publik dan swasta, kelompok masyarakat serta inovasi dan mobilisasi kelompok-kelompok tertentu. Salah satu contoh koordinasi yaitu dengan mematuhi payung hukum dari hasil adopsi SDG ke-12 global ke Indonesia, sehingga membuat implementasi SDG ke-12 dapat masuk ke berbagai lapisan masyarakat. Payung hukum tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 dan Metadata Indikator SDGs, dimana dari 11 target yang ditentukan di Agenda 2030, baru 6 target yang telah dikembangkan. 5 target lainnya belum dijelaskan indikator keberhasilannya dan masih dalam pengembangan. Meskipun belum semua target dari SDG ke-12 dikembangkan oleh Indonesia, namun target yang telah dikembangkan telah dijalankan oleh masing-masing multi stakeholder dan berjalan cukup efektif, karena pengukur efektivitas dari implementasi tersebut adalah indikator yang berada dalam Metadata dan Perpres. |
en_US |