Abstract:
Demonstrasi Extradition Bill di Hong Kong merupakan bentuk protes terhadap rancangan perubahan Undang-undang Ekstradisi yang memungkinkan penyerahan individu ke negara lain. Perubahan ditakutkan dapat melukai otonomi daerah dan hak masyarakat Hong Kong. Gerakan yang telah berlangsung lama berhasil menarik perhatian media internasional, termasuk Cable News Network (CNN) dan South China Morning Post (SCMP). CNN sebagai ‘simbol demokrasi’ dan SCMP dengan sistem media liberal-otoriternya tampak menghadirkan pemberitaan yang cukup kontras. Dengan menggunakan pendekatan Konstruktivisme, Analisis Wacana Kritis dan Analisis Framing, penelitian ini ditujukan untuk menjawab “Bagaimana perbandingan pemberitaan CNN dengan SCMP terkait kasus demonstrasi Extradition Bill di Hong Kong tahun 2019?” Penelitian menganalisa diskursus peristiwa demonstrasi dan pihak terkait melalui pemilihan kata, tatabahasa, penggunaan kutipan, dan narasumber yang dapat menentukan sikap media dalam penulisan berita. Penelitian juga membahas hubungan kontekstual antara pembingkaian dengan latar belakang masing-masing media. Penelitian membuktikan pemberitaan CNN kerap menunjukkan dukungan terhadap gerakan perjuangan demokrasi dan kritis terhadap pihak pemerintah. Sementara pemberitaan SCMP menunjukkan kecenderungan swasensor dan pandangan politik yang condong positif terhadap pemerintahan. Penelitian menyimpulkan adanya perbedaan signifikan dari pembingkaian berita kedua media mengenai peristiwa demonstrasi yang erat kaitanya dengan kebijakan editorial dan kelompok pembaca masing-masing media.