Abstract:
Kualitas dari sebuah proses audit merupakan hal yang sangat penting bagi para pengguna informasi laporan keuangan. Kualitas audit dapat menjadi salah satu faktor yang menjamin bahwa laporan keuangan dapat sebagai dasar pengambilan keputusan dan dapat dipercaya oleh masyarakat maupun digunakan pihak ketiga lainnya. Melalui penelitian ini, penulis ingin mengetahui hubungan antara kualitas audit dengan audit tenure dan ukuran perusahaan klien. Pengukuran kualitas audit dilakukan dengan proksi kualitas laba yaitu dengan menghitung akrual diskresioner menggunakan modified jones model. Audit tenure diukur dari jumlah angka tahun sebuah KAP mengaudit kliennya. Kemudian, ukuran perusahaan klien diukur dengan menggunakan logaritma natural total aset yang dimiliki perusahaan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kausal, di mana penelitian bertujuan untuk menguji apakah perubahan suatu variabel mempengaruhi variabel lainya. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data cross section dan data time series yang diperoleh dari laporan keuangan auditan, serta data yang diperoleh menggunakan studi literatur. Objek penelitian adalah 30 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2011 hingga tahun 2015. Untuk memperoleh data regresi yang dibutuhkan, penulis menggunakan software SPSS 23. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa audit tenure memiliki pengaruh positif signifikan terhadap akrual diskresioner, ukuran perusahaan klien memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap akrual diskresioner, serta audit tenure dan ukuran perusahaan klien secara bersama-sama memiliki pengaruh positif signifikan terhadap akrual diskresioner. Seiring dengan peningkatan akrual diskresioner maka terjadi penurunan kualitas audit, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa audit tenure dan ukuran perusahaan klien memiliki pengaruh negatif terhadap kualitas audit baik secara parsial maupun secara simultan.