Abstract:
Arsitektur tradisional merupakan perwujudan tempat yang dibangun oleh masyarakat dalam mewujudkan kosmologi dan simbolisme budaya. Pandangan masyarakat dari aspek kosmologi dan simbolisme tersebut diwujudkan dalam bentuk, tata ruang dan pelingkupnya. Perkembangan waktu, kebutuhan dan kegiatan masyarakat penghuni berkembang sesuai dengan tuntutan kehidupan dan penghidupan. Berkembangnya kebutuhan penghuni tersebut berpengaruh pada perubahan fungsi hunian yang pada gilirannya juga berdampak pada transformasi makna yang tercermin dalam pelingkup dan tata ruangnya. Perkembangan fungsi dari rumah tradisional Jawa dengan sendirinya menyebabkan terjadinya pergeseran makna pada tata ruang dan pelingkupannya. Fokus penelitian adalah mengetahui relasi antara kegiatan, tempat kegiatan, ruang, bentuk arsitektur untuk mendapatkan makna simbolis yang tetap dan berubah serta tingkatannya yang terjadi pada pelingkup dan tata ruang rumah tradisional Jawa. Pertanyaan penelitian ini ada 3 yaitu (1) makna simbolis yang terdapat pada ARTJ secara umum; (2) cara menginterpretasi makna simbolis pada rumah tradisional Jawa dengan penambahan fungsi industri kecil pada setiap kasus studi; (3) makna simbolis yang bertahan pada arsitektur rumah tradisional Jawa dengan penambahan di seluruh kasus studi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap seluruh relasi yang terjalin antara perkembangan kegiatan dan bentuk terhadap makna simbolis simbolis pada ARTJ. Metodologi yang digunakan adalah metodologi strukturalisme Barthes, yang digunakan untuk melihat perkembangan makna simbolis berdasarkan komposisi dan konsep kegiatan, tempat dan bentuk ARTJ. Pendekatan penelitian adalah deduktif-kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah (1) kajian terhadap makna ARTJ secara filosofis sebagai alat baca terhadap kasus studi; (2) pengamatan lapangan terhadap benda, kegiatan dan pergerakan; dan (3) wawancara mendalam. Kasus studi yang dipilih adalah rumah tradisional Jawa yang berada di Kelurahan Langgardalem, Kudus sebagai representasi rumah tradisional daerah pesisir dan di Kelurahan Laweyan, Surakarta sebagai representasi dari negarigung (pusat kerajaan).