Abstract:
Setiap perusahaan berharap menjadi yang terbaik dengan menunjukkan performa yang bagus, baik dari sisi keuangan maupun non-keuangan. Hal ini akan meningkatkan nilai perusahaan sehingga investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya. Bagi investor, salah satu sumber informasi mengenai bagus/buruknya perusahaan adalah laporan keuangan. Apabila laporan keuangannya menunjukkan performa yang baik maka investor akan menilai perusahaan tersebut bagus sehingga mereka tidak ragu untuk menanamkan modalnya. Namun dalam praktiknya, banyak perusahaan yang melakukan manipulasi data laporan keuangan demi mendapatkan nilai bagus tersebut. Banyaknya kasus-kasus manipulasi data laporan keuangan yang marak terjadi dan merugikan banyak pihak ini memaksa profesi akuntan publik untuk dapat mendukung peningkatan nilai perusahaan agar dapat terus bertahan. Pemeriksaan atas laporan keuangan oleh akuntan publik diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang dapat diandalkan. Untuk menguji laporan keuangan, maka audit merupakan alat yang paling tepat untuk digunakan. Audit hanya dapat dilakukan oleh pihak yang independen dan berkompeten, dalam hal ini adalah auditor. Dalam menguji keandalan laporan keuangan maka perusahaan menggunakan jasa akuntan publik. Meskipun hasil dari audit yang berupa opini hanya mencapai tingkat reasonable assurance, namun hal ini yang paling dapat dijadikan acuan bagi para investor dalam menentukan perusahaan mana yang tepat untuk melakukan investasi. Tahap perencanaan audit merupakan salah satu tahap yang penting dalam audit. Perencanaan memastikan bahwa pelaksanaan tugas berlangsung secara efisien dan efektif. Maka dari itu tahapan ini harus diberikan perhatian yang serius bagi auditor. Penelitian ini melakukan analisa perencanaan audit atas laporan keuangan pada Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy dan Rekan. Teori perencanaan audit yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berbasis International Standards on Auditing (ISA). SPAP berbasis ISA adalah standar audit yang berlaku di Indonesia saat ini, setelah sebelumnya menggunakan SPAP berbasis US GAAS (General Accepted Audit Standard). Pada SPAP berbasis ISA, perencanaan audit adalah tahap penilaian risiko, dimana didalamnya mencakup sebelas langkah yang harus dilakukan oleh akuntan publik. Sebelas langkah ini akan menjadi acuan bagi akuntan publik dalam menentukan rencana audit bagi kliennya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perencanaan audit di Kantor Akuntan Publik (KAP) dan bagaimana kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi dan diakhiri dengan analisis terhadap data yang telah dikumpulkan. Objek penelitian ini adalah KAP Richard Risambessy dan Rekan yang beralamat di Plaza Barat Lantai IX No. 10A ITC Cempaka Mas Jln. Letjen Suprapto, Jakarta, yang telah berdiri dari tanggal 26 September 1990. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KAP Richard Risambessy dan Rekan masih menggunakan standar lama yaitu SPAP berbasis US GAAS, bukan menggunakan SPAP berbasis ISA yang berlaku saat ini. Meskipun masih menggunakan standar lama, perencanaan audit di KAP Richard Risambessy dan Rekan telah sesuai dengan SPAP berbasis ISA. Beberapa hal yang berbeda di antara perencanaan audit KAP Richard Risambessy dan Rekan dengan SPAP berbasis ISA tidak bersifat signifikan, sehingga tidak mengurangi kualitas dari audit yang KAP Richard Risambessy dan Rekan lakukan.