Abstract:
Pendapatan negara dari pajak merupakan pendapatan terbesar negara. Pajak yang merupakan pendapatan terbesar tersebut, membuat negara membentuk undang-undang perpajakan seperti UU KUP, PPh, PPN, PPnBM, dan peraturan lainnya. Peraturan yang dibuat oleh negara tersebut diharapkan dapat membuat penerimaan pajak untuk negara semakin bertambah. Akan tetapi, penghindaran dan pengelapan pajak yang sering kali terjadi, maka dari itu pemerintah selalu gencar dalam melakukan reformasi perpajakan dengan memperbaharui peraturan – peraturan pajak yang ada. Salah satu contohnya yaitu dengan menerbitkan peraturan mengenai besarnya perbandingan antara utang dan modal dalam perusahaan. Peraturan tersebut dibuat karena adanya upaya perusahaan dalam mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan, dengan membesarkan beban bunga pinjaman yang dapat menjadi pengurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap agresivitas pajak. Agresivitas pajak merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan perusahaan untuk melakukan pengurangan pembayaran pajak secara legal maupun ilegal, dimana agresivitas pajak lebih mengarah kepada penghindaran pajak. Sedangkan, profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang, artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya.
Dalam penelitian ini populasi yang digunakan yaitu perusahaan sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2015-2019. Teknik pengumpulan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling sehingga menghasilkan sampel perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian sebanyak 26 perusahaan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yaitu laporan keuangan yang dapat diakses melalui www.idx.co.id ataupun website resmi perusahaan. Pada penelitian ini teknik pengolahan data dan analisis yang digunakan adalah uji asumsi klasik, pengujian hipotesis yang meliputi uji statistik parsial (uji t), uji simultan F, uji koefisien determinasi (uji R2), dan analisis regresi linear berganda, dengan menggunakan SPPS 25.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, variabel profitabilitas berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Sedangkan variabel leverage tidak dapat dibuktikan berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Akan tetapi, secara bersama-sama, profitabilitas dan leverage berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Bagi peneliti selanjutnya dapat melakukan penelitian dengan menambahkan variabel seperti likuiditas, inventory intensity atau capital intensity, atau menggunakan indikator lain seperti debt to assets ratio (DAR). Peneliti selanjutnya juga dapat melakukan penelitian dengan menggunakan sampel perusahaan dari sektor industri lain seperti, manufaktur, perbankan, properti, dan lain-lain.