Abstract:
Dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri. Kegiatan industri memberikan dampak positif diantaranya adalah mengurangi pengangguran, menambah devisa negara, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah. Namun kegiatan industri juga memberikan dampak negatif, dampak tersebut dapat berupa dampak tidak langsung dan dampak langsung terhadap lingkungan hidup. Salah satu dampak tidak langsung adalah kriminalitas, sedangkan dampak langsung yang terjadi akibat adanya kegiatan industri yaitu adanya pencemaran. Pencemaran dapat disebabkan oleh adanya limbah industri. Industri pupuk merupakan salah satu sektor industri yang mengolah dan menghasilkan bahan beracun dan berbahaya. PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) merupakan produsen pupuk urea terbesar di Asia dan sepuluh besar di dunia.
Definisi limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Sedangkan limbah B3, adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. GRI standards merupakan standar yang paling banyak digunakan di dunia, mewakili praktik terbaik secara global dalam hal pelaporan dampak ekonomi, lingkungan dan sosial kepada publik. Pelaporan keberlanjutan yang berdasarkan pada GRI standards memberikan informasi mengenai kontribusi positif atau negatif organisasi bagi pembangunan berkelanjutan. Salah satu indikator yang dibahas dalam GRI Standards adalah terkait limbah. Indikator tersebut membahas mengenai dampak terkait limbah, pengelolaan limbah, timbulan limbah, limbah yang dialihkan dan dikirimkan dari pembuangan akhir.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif pada penelitian ini dilakukan dengan cara membaca laporan keberlanjutan perusahaan sesuai dengan tujuan penelitian, kemudian data yang sudah terkumpul akan dianalisis berdasarkan GRI Standards kemudian dibuat kesimpulan. Data dalam penelitian ini diambil dari laporan keberlanjutan anak perusahaan Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang industri pupuk dan memiliki laporan keberlanjutan periode 2018 dan 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perbandingan pengungkapan atas limbah dalam laporan keberlanjutan berdasarkan GRI standards pada anak perusahaan Pupuk Indonesia Group.
Hasil penelitian menunjukkan seluruh perusahaan telah mengungkapkan indikator yang berkaitan dengan limbah, jika dilihat tidak ada satu pun perusahaan yang tidak mengungkapkan indikator GRI terkait limbah. PT Pupuk Kalimantan Timur merupakan anak perusahaan yang paling unggul dalam melakukan pengungkapkan, sedangkan PT Pupuk Kujang berada di urutan paling bawah dalam melakukan pengungkapan. Persentase rata-rata pengungkapan PT Pupuk Kalimantan Timur adalah sebesar 46%, sedangkan PT Pupuk Kujang sebesar 15%. PT Pupuk Kalimantan Timur unggul dalam mengungkapkan aspek pengungkapan umum dan aspek lingkungan terkait limbah, sedangkan PT Pupuk Kujang berada di paling bawah dalam melakukan pengungkapan karena perusahaan tidak mengungkapkan mengenai aspek pengungkapan umum dan perusahaan mendapatkan jumlah score terkecil pada pengungkapan aspek lingkungan terhadap limbah. Selanjutnya disarankan untuk perusahaan yang membuat laporan keberlanjutan sebaiknya tetap konsisten untuk melaporkan indikator yang sama dan diharapkan melengkapi indikator pelaporan sesuai dengan indikator pada GRI standards. Anak perusahaan lain dapat melihat laporan keberlanjutan PT Pupuk Kalimantan Timur sebagai referensi dalam membuat laporan keberlanjutan. Bagi penelitian selanjutnya dapat mencoba untuk menganalisis integrated report dan dapat mencoba menganalisis aspek lain selain limbah.