Abstract:
Indonesia memiliki kondisi lahan yang subur dan mineral yang cukup, sehingga perkebunan menjadi salah satu potensi sumber daya Indonesia. Atas potensi yang dimiliki kegiatan perkebunan tersebut, sub industri perkebunan & tanaman pangan terdorong untuk dapat berperan besar dan menjadi andalan bagi Indonesia. Namun, di samping kinerja positifnya, kegiatan perkebunan nyatanya menciptakan isu yang berkaitan dengan aspek sosial maupun lingkungan. Isu yang terjadi seperti adanya konflik agraria yang berdampak pada masyarakat sekitar, deforestasi, gangguan keanekaragaman hayati, dan lain-lain.
Atas permasalahan yang terjadi, perusahaan harus bertanggung jawab dalam kegiatan operasinya dengan memperhatikan triple bottom line. Adapun tanggung jawab perusahaan dapat diungkapkan dalam laporan keberlanjutan yang mampu menggambarkan kinerja keberlanjutan bagi perusahaan, sehingga penting untuk memperhatikan kualitas laporan keberlanjutan. Salah satu prinsip kualitas laporan keberlanjutan berdasarkan GRI Standards adalah prinsip balance. Balance yang dimaksud adalah perusahaan harus mengungkapkan informasi positif dan negatif mengenai kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam laporan keberlanjutan. Penerapan prinsip balance akan memungkinkan perusahaan untuk lebih mempertimbangkan dampak dari berbagai aktivitas yang dilakukan serta dapat membantu pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan yang lebih baik.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis data berupa analisis konten, kemudian dilanjutkan dengan penilaian kesesuaian prinsip balance atas informasi per indikator yang diungkapkan dalam laporan keberlanjutan berdasarkan GRI Standards. Unit penelitian dalam penelitian ini adalah enam perusahaan dalam sub industri perkebunan & tanaman pangan yang terdaftar di BEI dan sudah menerbitkan laporan keberlanjutan selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2017 – 2019, yang menjadi data sekunder dalam penelitian ini. Keenam perusahaan tersebut, yaitu PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Eagle High Plantations Tbk, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk.
Hasil penelitian menyatakan bahwa laporan keberlanjutan dari enam perusahaan sub industri perkebunan & tanaman pangan tahun 2017 – 2019 telah mengadopsi prinsip balance karena telah mengungkapkan informasi positif maupun negatif. Selain itu, keseluruhan pengungkapan kinerja keenam perusahaan pada aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial per tahun juga menunjukkan telah diterapkannya prinsip balance, meskipun terdapat kecenderungan informasi positif lebih dominan diungkapkan. Kemudian, perkembangan kesesuaian prinsip balance pada keseluruhan aspek selama tahun 2017 – 2019 cenderung berfluktuasi, namun terdapat juga perusahaan yang memiliki grafik perkembangan yang datar. Kesesuaian prinsip balance pada laporan keberlanjutan PT Salim Ivomas Pratama Tbk tidak mengalami perkembangan selama tiga tahun berturut-turut. Maka, saran yang diperoleh, yaitu perusahaan yang membuat laporan keberlanjutan diharapkan konsisten serta terus meningkatkan pencantuman informasi positif dan negatif dalam melakukan pengungkapan tiap topik kinerja operasionalnya, serta menyajikan datanya dalam format yang memudahkan pengguna laporan untuk dapat melihat perbedaan atau perkembangan informasi dari tahun ke tahun. Hal tersebut sebaiknya dilakukan agar memungkinkan para pemangku kepentingan untuk membuat penilaian yang objektif atas kinerja suatu perusahaan.