Abstract:
Saat ini umat manusia di segala penjuru dunia tengah menghadapi ancaman
eksistensial. Ancaman yang dirasakan saat ini berasal dari perubahan iklim dunia. Berdasarkan
laporan dari Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem
Services (IPBES), perubahan iklim diproyeksikan juga akan menyebabkan PDB turun hingga
11% di ASEAN pada tahun 2100. Sektor keuangan dalam hal ini adalah perbankan, menjadi
salah satu pihak yang paling dekat dan memiliki dampak besar bagi penciptaan pembangunan
berkelanjutan, khususnya dalam sektor ekonomi.
Dalam rangka pengkomunikasian aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan
kepada pemangku kepentingan, maka perlu didokumentasikan dalam bentuk pelaporan yang
dikenal sebagai laporan keberlanjutan. Laporan keberlanjutan menjadi media bagi perusahaan
untuk menginformasikan kinerja organisasi dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungannya
kepada seluruh pemangku kepentingan (Tarigan and Semuel, 2014). Sehubungan dengan hal
tersebut, SASB dan GRI memberikan standar yang kompatibel untuk informasi keberlanjutan,
yang dirancang untuk memenuhi tujuan yang berbeda dan didasarkan pada pendekatan
materialitas yang berbeda. Dalam laporan keberlanjutan, prinsip materialitas merupakan salah
satu hal penting yang perlu diperhatikan agar perusahaan dapat mengetahui isu-isu yang
dianggap penting, relevan dan prioritas sehubungan dengan kegiatan operasinya.
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif dan menggunakan teknik pengolahan
data berupa content analysis dengan melakukan penilaian atas pengungkapan topik material
berdasarkan panduan GRI Standards dan SASB dalam laporan keberlanjutan periode 2020.
Unit penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT
Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, PT Bank Panin
Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan panduan GRI Standards,
perusahaan perbankan yang masuk ke dalam penilaian The Sustainable Banking Assessment
(SUSBA) memiliki tingkat kesesuaian pengungkapan secara rata-rata sebesar 0,65 atau 65%.
Sementara itu, berdasarkan panduan dari SASB memiliki tingkat kesesuaian pengungkapan
secara rata-rata sebesar 0,7396 atau 73,96%. Dalam hal ini, 7 dari 8 perusahaan memiliki skor
pengungkapan lebih tinggi berdasarkan SASB dibandingkan GRI Standards. Hal tersebut
antara lain dikarenakan oleh adanya perbedaan dalam hal jumlah serta nama indikator yang
perlu diungkapkan oleh perusahaan dalam laporan keberlanjutannya, sehingga salah satu
panduan dapat memiliki tingkat kesesuaian lebih tinggi dan kompleks dibandingkan panduan
lainnya. Setiap perusahaan disarankan untuk menggunakan lebih dari satu pedoman dalam
penyusunan keberlanjutan sehingga pengungkapan yang dilakukan dapat lebih komprehensif.
Pemerintah dan para pemangku kepentingan juga diharapkan secara rutin dapat mengevaluasi
dan memberi masukan atas kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan sehingga dapat berguna
dalam proses pengambilan keputusan kedepannya.