Abstract:
Indonesia dan Chile memiliki hubungan persahabatan yang cukup lama dan baik. Dalam rangka meningkatkan hubungan dan memaksimalkan potensi di bidang ekonomi, kedua negara menjalin sebuah kerja sama ekonomi yang dinamakan Indonesia-Chile Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) yang telah mengimplementasikan perjanjian perdagangan barang dan penghilangan tarif sejak tahun 2019. Keputusan Indonesia dan Chile untuk membentuk ikatan perjanjian tersebut dilatarbelakangi oleh kepentingan masing-masing negara. Penelitian ini memiliki tujuan untuk meneliti apa saja yang menjadi kepentingan dari Chile untuk menjalin hubungan kerja sama ekonomi dengan Indonesia dalam IC-CEPA. Penulis menggunakan kerangka pemikiran dasar Neoliberalisme yang diperdalam menggunakan konsep kepentingan nasional, diplomasi ekonomi, dan kerja sama internasional. Hasil dari penelitian ini telah menemukan dua macam kepentingan yang dimiliki oleh Chile dalam kerangka IC-CEPA yaitu kepentingan Chile secara bilateral terhadap Indonesia dan kepentingan Chile terhadap kawasan Asia Tenggara. Kepentingan Chile secara bilateral terhadap Indonesia mencakup peningkatan perdagangan secara bilateral, mendongrak perekonomian domestik dan membuka peluang bagi pelaku bisnis, dan menguatkan hubungan diplomatis nya dengan Indonesia. Sedangkan kepentingan Chile terhadap kawasan Asia Tenggara adalah untuk meluaskan akses pasar di Asia Tenggara, mempromosikan kerja sama antar kawasan, dan meningkatkan daya saing produk halal pada pasar halal di negara-negara Asia Tenggara. Untuk menjawab pertanyaan penelitian, kesimpulan yang ditarik dari hasil penelitian ini adalah Chile memiliki dua macam kepentingan yang melatarbelakangi tindakannya dalam menjalin kerja sama ekonomi dengan Indonesia dalam IC-CEPA, yaitu kepentingan secara bilateral dengan Indonesia dan kepentingan pada kawasan Asia Tenggara.