Abstract:
International Energy Agency (IEA) merupakan organisasi internasional
yang bergerak dalam pengamanan pasokan energi secara internasional. Akan tetapi
IEA sebagai institusi internasional memiliki batasan peran dan tugas terhadap
proses transaksi energi antara negara. Indonesia dan Jepang akan mewakili aktor
negara yang memiliki kepentingan pemenuhan keamanan energi. Sehingga, penulis
ingin mencoba menjawab pertanyaan ‘bagaimana potensi International Energy
Agency (IEA) terhadap keamanan energi Indonesia dan Jepang tahun 2015-2019’.
Analisis akan dilakukan berdasarkan tiga teori utama yang mencakup teori
liberalisme institusional, international energy governance, dan keamanan energi
(energy security). Penelitian dilakukan melalui metode kualitatif yang berlandaskan
pencarian data deskriptif melalui teknik studi literatur dan pustaka. Metode yang
akan digunakan menghasilkan yang diperoleh melalui informasi berdasarkan
linimasa yang tahun 2015 sampai tahun 2019. Analisis penelitian menunjukan
bahwa potensi IEA terhadap keamanan energi Indonesia dan Jepang tahun 2015-
2019 terletak pada peran IEA sebagai institusi internasional yang mendukung
pencapaian keamanan energi Indonesia ke Jepang; dengan melihat keamanan energi
gas Indonesia dan Jepang sebagai indikator pembanding.