Abstract:
Pada tahun 2004, PBB membentuk United Nations Stabilization Mission in Haiti (MINUSTAH) untuk mengatasi konflik yang terjadi di Haiti. Pada beberapa bulan pertama MINUSTAH bertugas, berbagai konflik yang terjadi di Haiti secara perlahan-lahan dapat diatasi. Namun, kedatangan pasukan tersebut ternyata membawa permasalahan lain ke dalam Haiti. Laporan mengenai kasus sexual exploitation and abuse (SEA) yang dilakukan oleh personel MINUSTAH mulai banyak terdengar. Melihat banyaknya kasus SEA yang telah terjadi, PBB mengambil langkah untuk mengatasi kasus-kasus pelanggaran tersebut. Dari kondisi di atas, maka rumusan masalah dalam tulisan ini adalah “Apa upaya PBB dalam menangani kasus sexual exploitation and abuse yang dilakukan oleh personel MINUSTAH?” dengan tujuan mengetahui upaya yang dilakukan oleh PBB untuk mengatasi pelanggaran tersebut dimana personel PBB terlibat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian seperti jurnal, buku, laporan, dan wawancara. Melalui teori liberalisme institusional, PBB sebagai sebuah institusi memiliki tanggungjawab untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di dalamnya. Selain itu, hak asasi masyarakat Haiti untuk dapat hidup dengan tenang dan aman berkat kedatangan pasukan MINUSTAH, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam konsep human security, justru menjadi terancam karena perlakuan dan pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya. Oleh sebab itu, PBB menggunakan tiga upaya untuk mengatasi kasus SEA yang melibatkan personel pasukan pembentuk perdamaian. Ketiga upaya tersebut adalah pencegahan yang dilakukan dengan pelatihan, peningkatan kesadaran publik, pemeriksaan, dan manajemen risiko. Kedua, penegakan hukum melalui pengajuan komplain, penyelidikan, dan proses pendisiplinan. Terakhir, remedial action yang dilakukan melalui asistensi korban, pengadaan trust fund, dan klaim paternity. Melalui ketiga upaya tersebut, dapat dilihat bahwa PBB telah melakukan tanggungjawabnya untuk mengatasi kasus SEA dan meningkatkan kesadaran personilnya mengenai konsekuensi yang akan terjadi apabila tetap melakukan sexual exploitation and abuse.