Abstract:
Pada awal tahun 2020, dunia digemparkan dengan kemunculan wabah COVID-19. Sejak ditetapkan berstatus pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020, pandemi COVID-19 tidak hanya menjadi ancaman bagi keamanan nasional, namun juga keamanan manusia, terutama ketika manusia mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-harinya. Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek dalam keamanan manusia yang juga terancam akibat pandemi COVID-19. Hal ini berawal dari munculnya himbauan Food and Agriculture Organization (FAO) mengenai potensi terjadinya krisis pangan selama pandemi berlangsung. Dengan menggunakan konsep keamanan manusia (human security) dan ketahanan pangan (food security) dalam Hubungan Internasional, penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian “Bagaimana dampak pandemi COVID-19 terhadap ketahanan pangan Indonesia?”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 telah berdampak secara negatif terhadap ketahanan pangan Indonesia yang ditandai dengan menurunnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika ditinjau berdasarkan tiap-tiap dimensi pada ketahanan pangan, penurunan juga terjadi pada tiga dari empat dimensi, yaitu aksesibilitas, pemanfaatan, dan stabilitas, sedangkan dimensi ketersediaan masih menunjukkan hasil positif selama pandemi berlangsung di Indonesia. Hal ini sekaligus menandakan bahwa ketahanan pangan berkelanjutan belum tercapai di Indonesia.