dc.description.abstract |
Banyak orang yang menganggap Pemilihan Presiden AS tahun 2016 merupakan hal yang sangat kontroversial, alasannya karena Ted Cruz dan Donald J. Trump ditemukan telah mempekerjakan perusahaan data bernama Cambridge Analytica untuk memanfaatkan profil sosial berbasis data besar dalam kampanye presiden mereka. Walaupun Barack Obama telah memanfaatkan beberapa bentuk profiling sosial dan data besar dalam kampanye presidennya pada tahun 2008 dan 2012, isu Cruz dan Trump membesar ketika jurnalis investigasi menemukan bahwa data yang diperoleh perusahaan yang dipekerjakan mereka memperoleh data dari Facebook dan media sosial lainnya melalui cara ilegal dengan menggunakan aplikasi kuis pihak ketiga yang mengandalkan informasi pengguna. Kasus ini memunculkan sebuah pertanyaan penelitian yang perlu diteliti pada pengaruh profil sosial terhadap kampanye presiden AS tahun 2016. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, analisis ini memanfaatkan konstruktivisme sebagaimana ditafsirkan oleh John G. Ruggie serta konsep hak digital. Konstruktivisme menganggap bahwa negara memiliki konstruk sosial yang menentukan identitasnya, dan konstruk ini dapat dipengaruhi oleh individu dalam jumlah besar. Hak digital adalah konsep yang memperluas hak asasi manusia ke lanskap digital, salah satu hak dalam konsep ini adalah hak privasi digital di mana setiap orang berhak atas data mereka dan harus dianggap sebagai properti pribadi yang tidak dapat disalahgunakkan. Penelitian ini menemukan 4 hasil mengenai pengaruh data besar dan profiling sosial pada studi kasus, profil sosial dan data besar telah menjadi sesuatu yang normal oleh karena keberadaan bisnis swasta dalam bidang analisa data besar, kedua profil sosial berpotensi mengubah konstruk sosial melalui individu dalam jumlah besar, ketiga adanya pelanggaran privasi yang telah terjadi dalam pemilihan 2016, dan terakhir undang-undang AS mengenai perlindungan privasi tidak memenuhi standar modern. |
en_US |