Abstract:
Penelitian ini didasari oleh adanya krisis keamanan manusia yang selalu dibahas dalam ranah internasional. Keamanan manusia dibagi ke dalam tujuh kategori, salah satunya keamanan lingkungan yang dibahas pada penelitian ini. Keamanan lingkungan merupakan bagian dari kasus keamanan manusia yang bersifat non-tradisional. Memasuki abad-21, banyak berita bencana alam yang terjadi di berbagai negara. Akibat dari hal ini, menimbulkan isu perubahan iklim yang cukup berkepanjangan. Salah satu negara tersebut adalah Turkana yang berbatasan dengan Kenya dan Etiopia. Isu perubahan iklim yang terjadi di Turkana menyebabkan terjadinya kelangkaan air dan tidak mendapatkan keadilan dari pemerintah Turkana. Berdasarkan pernyataan yang sudah dibahas, penulis mempunyai pertanyaan penelitian terkait analisis yang akan dibuat yaitu “Bagaimana pemerintah Kenya melakukan proses sekuritisasi isu perubahan iklim yang mempengaruhi keamanan lingkungan sehingga mengancam keamanan manusia di wilayah Perbatasan Turkana?” Dalam merespon pertanyaan penelitian ini, penulis menggunakan konsep sekuritisasi, konstruktivis, dan keamanan lingkungan sebagai landasan acuan dalam menganalisis penelitian ini. Hasil dari penelitian ini, peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa masyarakat Turkana tidak mendapatkan keadilan di wilayah mereka sendiri. Selanjutnya, pemerintah Kenya kurang mendekatkan diri kepada masyarakat Turkana, sehingga program yang dicanangkan dan proses sekuritisasi pada level domestik Kenya telah gagal dilakukan. Melalui program yang dilakukan organisasi internasional yaitu UNDP, ancaman keamanan manusia dari sektor lingkungan dapat diatasi.