Abstract:
Dalam dunia era globalisasi, kekerasan maupun tindak diskriminasi kepada kaum kulit hitam masih kerap terjadi di negara besar seperti Amerika Serikat. Dari tindak rasisme yang kerap terjadi, ada tokoh – tokoh kaum kulit hitam di Amerika Serikat seperti Martin Luther yang memperjuangkan hak asasi manusia khususnya untuk kaum kulit hitam di AS. Perjuangan Martin Luther tersebut terus lanjut hingga pada tahun 2013 muncul gerakan Black Lives Matter. Gerakan BLM tersebut muncul karena dipicu dengan pembunuhan terhadap Trayvon Martin oleh aparat penegak hukum. Dengan munculnya gerakan BLM, gerakan tersebut memaksimalkan peran media sosial seperti Twitter dan Facebook untuk menyampaikan visi dan misi demi mendapatkan dukungan dari para pengguna media sosial. Penggunaan media sosial Twitter dan Facebook menjadi peran penting dalam melihat isu rasisme terhadap kaum kulit hitam yang terjadi di AS. Hal tersebut dikarenakan Twitter dan Facebook dapat menyebarkan informasi secara mudah dan cepat serta kedua media tersebut dapat mengkordinasi para pengguna media sosial untuk aktif medukung gerakan tersebut dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia untuk dilindungin oleh pemerintah negara terutama aparat penegak hukum. Dengan penggunaan Twitter dan Facebook yang baik serta kesadaran masyarakat AS yang meningkat terhadap pentingnya menjaga hak asasi manusia, maka tujuan gerakan BLM akan tercapai. Penggunaan Twitter dan Facebook tersebut sangat penting dalam menyampaikan informasi, disimenasi dan koordinasi dalam suatu komunikasi yang bersifat 2 arah antara gerakan BLM dengan para pengguna Twitter dan Facebook.