Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian, yaitu “Mengapa UNICEF belum dapat menyelesaikan masalah kekerasan dan kesehatan anak di Yaman sepenuhnya melalui program yang telah dilakukan?” Munculnya pertanyaan tersebut didasari dari adanya hasil laporan yang diterbitkan oleh UNICEF terkait upaya penanganan permasalah kekerasan dan kesehatan anak di Yaman. Dalam meneliti penelitian ini digunakan Compliance Theory oleh Ronald B. Mitchell dan Compliance of Multilateral Environmental Agreement Theory. Pada dasarnya kedua teori tersebut digunakan untuk mengukur tingkatan kepatuhan suatu negara terhadap perjanjian yang telah dibentuk dengan suatu negara atau organisasi internasional. Berdasarkan analisis dari kepatuhan negara Yaman dengan perjanjian kerjasamanya dengan UNICEF, penelitian ini memunculkan hasil dimana adanya faktor ketidakpatuhan negara Yaman pada perjanjian dengan UNICEF, sehingga upaya penyelesaian permasalahan kekerasan dan kesehatan UNICEF anak di Yaman tidak dapat memunculkan hasil yang maksimal.