Abstract:
Pada tahun 2020, Disdukcapil Kota Bandung merilis aplikasi pelayanan administrasi kependudukan yaitu PEMUDA. Pada awalnya aplikasi tersebut hanya dibuat untuk pemutakhiran data mandiri namun ketika terjadi Pandemi Covid-19 dan diberlakukan PSBB, Disdukcapil Kota Bandung harus menambah fitur pelayanan lainnya. Situasi ini mengakibatkan fitur baru tersebut dirilis tanpa adanya perencanaan yang matang. Berdasarkan alur pikir tersebut, maka penelitian ini diarahkan untuk mengetahui penerapan governansi digital pada Aplikasi PEMUDA.
Kerangka governansi digital yang terdiri dari tiga dimensi yaitu strategi digital, kebijakan digital dan standar digital digunakan sebagai model yang digunakan dalam penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan oleh peneliti dengan melakukan wawancara mendalam kepada pegawai Disdukcapil Kota Bandung dan masyarakat pengguna aktif aplikasi PEMUDA.
Hasil penelitian menujukkan bahwa aplikasi PEMUDA telah memenuhi governansi digital dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan secara online. Dimensi Strategi digital terpenuhi dengan adanya konten yang jelas serta aplikasi ini disusun oleh pakar bidang IT dan analis serta keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaannya. Dimensi kedua yaitu kebijakan digital terpenuhi dengan adanya kebijakan yang jelas serta sistem pengelolaan privasi pengguna yang handal. Dimensi ketiga adalah standar digital juga terpenuhi dibuktikan dengan adanya kesesuaian pelayanan yang diberikan dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dirumuskan beberapa saran yaitu perlu adanya penyesuaian pada aplikasi PEMUDA setiap dilakukan perubahan fitur agar masyarakat tidak kebingungan setiap kali mengakses aplikasi serta perlu adanya pembatasan jenis pelayanan publik yang akan dilayani dalam aplikasi PEMUDA.