Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kualitas Pelayanan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Saat Pandemi Covid-19 di P2TP2A DKI Jakarta. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kualitas pelayanan menurut Parasuraman. Menurut teori Parasuraman, dimensi yang mempengaruhi kualitas sebuah pelayanan yaitu dimensi keandalan, dimensi daya tanggap, dimensi jaminan, dimensi bukti fisik dan dimensi empati.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai obyek penelitian. Untuk mengecek keabsahan data dilakukan triangulasi sumber dan triangulasi pengumpulan data. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data seperti observasi tentang sistem pelayanan selama masa pandemi Covid-19, wawancara 8 Pemberi Layanan/Pegawai P2TP2A DKI Jakarta, dan studi dokumentasi tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kekerasan Pada Perempuan di Masa Pandemi Covid-19.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut didukung dengan keandalan yang pegawai miliki, daya tanggap yang baik, kepastian akan pelayanan yang tepat, fasilitas yang memadai dan sikap empati tinggi. Akan tetapi terdapat kendala dalam proses penangan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Kendala yang berasal dari pemberi layanan sendiri adalah sistem pelayanan yang perlu dievaluasi agar lebih praktis dan prasarana yang perlu diberikan sedikit pembenahan guna menunjang kualitas pelayanan penanganan kekerasan khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).