Abstract:
Sistem Online Hibah dan Bantuan Sosial (SOHIB) Kota Bekasi merupakan sistem berbasis website yang digunakan untuk menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan dana pemerintah. Meskipun demikian, mekanisme akuntabilitas pelayanan yang telah dilaksanakan melalui SOHIB terindikasi menemui berbagai tantangan. Berdasarkan indikasi tersebut, penelitian ini diarahkan untuk mengetahui tantangan akuntabilitas yang dialami oleh SOHIB Kota Bekasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Multiple Accountability Disorder yang digagas oleh Jonathan Koppell mencakup lima dimensi akuntabilitas yaitu, transparency, liability, controllability, responsibility dan responsiveness. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif studi kasus. Data penelitian diperoleh dari pengumpulan dan studi dokumen pada situs web SOHIB serta peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan dana hibah dan bantuan sosial di lingkup Kota Bekasi, serta situs web SOHIB Kota Bekasi, wawancara mendalam oleh Analis Perencanaan Anggaran BPKAD Kota Bekasi,.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan SOHIB masih menemui sejumlah tantangan akuntabilitas. Temuan tersebut terdiri dari: 1)Fitur deskripsi program pada proposal tidak tersedia; 2)SOHIB masih belum melakukan transparansi secara optimal; 3)Pertanggung jawaban pengguna dana hibah dan bansos hanya disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi; 4)Prosedur pengajuan proposal hibah dan bantuan sosisal masih berdasarkan aturan lama yaitu Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 46 tahun 2011; dan 5)Masyarakat belum ada yang memberikan masukan ataupun melapor mengenai SOHIB. Saran yang diberikan penulis yaitu: 1)Pengembangan situs web SOHIB secara optimal; 2)Pertanggung jawaban pelaksanaan program usulan disampaikan secara terbuka; 3)Pembaharuan prosedur berdasarkan peraturan yang berlaku; dan 4)Sosialisasi kepada masyarakat mengenai SOHIB.