Abstract:
CV.X merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi produk furnitur
berbahan dasar solid surface. CV.X mempunyai masalah di beberapa tahun terakhir terkait
pemenuhan permintaan yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut terjadi karena
CV.X sudah mencapai kapasitas produksi maksimal pada pabrirknya. Oleh karena itu,
pemilik perusahaan berencana untuk membuat cabang baru pabrik dengan intensi untuk
meningkatkan kapasitas produksi yang menjadi solusi dari permasalahan perusahaan.
Dalam upaya melakukan pembukaan cabang baru, diperlukan analisis yang
mendahuluinya agar perusahaan mampu mengetahui layak atau tidaknya pengembangan
usaha dari berbagai aspek untuk meminimalisir kegagalan.
Analisis kelayakan pengembangan usaha dilakukan terhadap 5 aspek penentu,
yaitu aspek pasar, aspek operasional, aspek legal, aspek lingkungan, dan aspek finansial.
Aspek pasar membahas mengenai strategi pemasaran, kekuatan persaingan perusahaan,
serta mengetahui potensi pertumbuhan pasar. Aspek operasional membahas mengenai
proses produksi, penentuan kebutuhan mesin dan tenaga kerja, perancangan struktur
organisasi dan tata letak pabrik. Aspek legal membahas mengenai dokumen dan syarat
perizinan untuk membangun pabrik baru. Aspek lingkungan dilakukan untuk
mengidentifikasi limbah pabrik dan AMDAL, serta penanggulangannya terhadap
lingkungan sekitar. Aspek terakhir merupakan aspek finansial yang menentukan kelayakan
investasi dengan menghitung dan memproyeksi HPP, laporan laba rugi, laporan arus kas,
serta mengevaluasi alat kelayakan investasi menggunakan Net Present Value (NPV),
Internal Rate of Return (IRR), serta payback period.
Setelah penelitian dilakuan, didapatkan bahwa aspek pasar dikatakan layak
karena permintaan produk CV.X yang memiliki tren untuk naik serta memiliki kekuatan
persaingan antar kompetitor. Aspek operasional dikatakan layak dikarenakan kebutuhan
mesin dapat dipenuhi dan memenuhi permintaan pasar, tanah yang ingin dibeli juga
mampu menampung jumlah mesin dan komponen tata letak pabrik. Aspek hukum
perusahaan dikatakan layak dikarenakan segala dokumen dan syarat perizinan yang
belum diperoleh dapat dipenuhi. Aspek lingkungan dikatakan layak karena limbah yang
dihasilkan oleh perusahaan tidak membahayakan lingkungan sekitar pabrik. Sedangkan
untuk aspek finansial, seluruh alat penentu kelayakan investasi yang dipakai menyatakan
bahwa investasi perusahaan dikategorikan layak.