Abstract:
Merek X merupakan sebuah streetwear clothing brand asal Bandung yang menjual berbagai jenis produk fesyen secara daring. Meskipun sudah berdiri sejak tahun 2019, minat beli produk fesyen pada Merek X cenderung sangat sedikit dan hal tersebut memengaruhi juga jumlah pendapatan Merek X. Selama ini Merek X sudah berupaya mempromosikan produk mereka melalui akun Instagram mereka dan juga melakukan endorse ke beberapa influencer, tetapi hal tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap minat beli konsumen. Jumlah penjualan hanya meningkat selama beberapa saat namun jumlah penjualan pada periode berikutnya tetap terus menurun. Maka dari itu, diperlukan penelitian lebih lanjut agar bisa mengetahui faktor apa saja yang memengaruhi minat beli konsumen terhadap produk fesyen Merek X.
Dalam penelitian ini dikembangkan sebuah model minat beli konsumen ditentukan juga variabel pengukurannya menggunakan studi literatur. Model pada penelitian ini melibatkan empat buah variabel yaitu variabel harga, produk, promosi, dan electronic word of mouth (eWOM). Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan berhasil mendapatkan sebanyak 297 responden. Hasil data responden yang berhasil dikumpulkan melalui kuesioner kemudian akan diolah menggunakan metode PLS-SEM (Partial Least Square-Structural Equation Modeling).
Dari hasil pengolahan data, terdapat beberapa indikator yang harus dihilangkan terlebih dahulu agar model bisa menjadi valid. Dari hasil pengujian yang dilakukan, didapati bahwa variabel promosi dengan nilai total effect 0,504 dan variabel harga dengan nilai total effect 0,251 secara positif dan signifikan memengaruhi minat beli konsumen. Kemudian, berdasarkan nilai total effect, observasi, dan juga wawancara, berhasil dirancang sebanyak delapan buah usulan perbaikan yang meliputi platform untuk kegiatan promosi, kerjasama dalam melakukan promosi, jenis promosi, jenis media promosi, efisiensi produksi untuk menekan modal, dan pertimbangan kembali dalam penentuan harga untuk diberikan kepada pihak Merek X. Setelah melalui tahap evaluasi, delapan buah usulan yang telah dirancang sebelumnya diterima oleh pihak Merek X untuk kemudian diimplementasikan.