Abstract:
Dengan adanya kasus Enron, maka munculah Sarbanes-Oxley Act yang
ditujukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pasar saham bursa. Peraturan dari Sarbanes-Oxley Act mengenai rotasi kantor akuntan publik mengakibatkan perusahaan harus melakukan auditor switching secara mandatory. Tetapi banyak perusahaan melakukan pergantian auditor sebelum waktu yang ditentukan, hal ini bisa terjadi karena adanya suatu faktor yang mendasari terjadinya pergantian auditor di luar regulasi yang berlaku.
Munculnya kecurigaan-kecurigaan pada saat perusahaan melakukan auditor switching secara voluntary, hal ini karena pergantian auditor akan meningkatkan biaya audit. Peningkatan biaya audit ini karena auditor perlu memahami dari awal lingkup bisnis perusahaan dan risiko audit klien. Terdapat 3 faktor yang diteliti dalam penelitian ini yaitu opini going concern, pergantian dewan direksi, dan ukuran perusahaan terhadap pergantian auditor secara voluntary. Perusahaan yang mendapat opini going concern memiliki kekhawatiran terkait harga saham perusahaan tersebut. Karena investor akan melihat bahwa perusahaan tersebut memiliki masalah dalam kemampuan mempertahankan usahanya. Sehingga opini going concern yang diberikan oleh auditor dapat mempengaruhi keputusan investasi para
pemegang saham. Perusahaan yang mendapatkan opini going concern dari auditor cenderung akan melakukan auditor switching karena khawatir reputasi perusahaan di mata investor dan publik menurun. Ukuran perusahaan juga menjadi faktor terjadinya auditor switching, hal ini
dikaitkan dengan adanya teori agensi, semakin besar ukuran suatu perusahaan maka akan semakin kompleks aktivitas dari suatu perusahaan dan dapat menimbulkan masalah keagenan. Sehingga perusahaan dengan ukuran yang semakin besar cenderung akan memilih auditor yang berkualitas untuk menangani masalah keagenan tersebut. Dewan direksi mempunyai wewenang untuk mengatur kebijakan-kebijakan yang ada dalam perusahaan. Pergantian dewan direksi dapat mendorong perubahan kebijakan yang ada di dalam
perusahaan, seperti pemilihan kantor akuntan publik. Dewan direksi yang baru akan melihat apakah auditor lama dapat bekerja sama mengikuti perubahan kebijakan yang ada. Jika auditor lama tidak sesuai dengan arah perubahan dewan direksi yang baru maka pergantian auditor akan dilakukan oleh dewan direksi. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah hypothetico-deductive method. Dalam mengolah data, penelitian ini menggunakan program SPSS (Statistical Product and Service Solutions) versi 23.0. Penelitian ini menggunakan jenis regresi logistik biner karena
variabel dependen di dalam penelitian ini menggunakan skala dikotomus (hanya 2 kategori) sehingga diukur dengan dummy variable dan juga variabel independen yang terdiri dari metrik dan non-metrik. Berdasarkan hasil analisis regresi logistik dalam penelitian ini, opini going concern
dan pergantian dewan direksi bepengaruh secara signifikan, sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap auditor switching secara voluntary. Namun, secara bersama-sama, ketiga variabel independen tersebut berpengaruh signifikan terhadap auditor switching secara voluntary.