Abstract:
Penelitian ini dilakukan karena pentingnya kualitas pemeriksaan laporan keuangan atau audit keuangan atas perusahaan, mengingat laporan keuangan perusahaan bukan hanya bertujuan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan saja, namun laporan keuangan juga menjadi sebuah pertanggungjawaban bagi pihak eksternal perusahaan. Faktor yang masih belum jelas yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah audit tenure dan rotasi auditor. Maka itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti empiris pengaruh audit tenure dan rotasi auditor terhadap kualitas audit. Audit tenure diukur menggunakan jangka waktu perikatan antara auditor dar KAP dengan perusahaan klien. Rotasi auditor diukur dari pergantian auditor dari KAP ke KAP lain yang terjadi atas perusahaan klien yang sama. Kualitas audit diukur menggunakan pembagian jenis atau tipe kantor akuntan publik, yaitu KAP big four dan KAP non big four. Hipotesis yang diajukan adalah (1) Audit tenure berpengaruh terhadap kualitas audit, (2) Rotasi auditor berpengaruh terhadap kualitas audit, (3) Audit tenure dan rotasi auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Penelitian ini menggunakan 54 sampel pada perusahaan manufaktur sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012 – 2015. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data dari penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan manufaktur sektor industri yang diambil dari Bursa Efek Indonesia. Untuk menganalisis pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen, data dianalisis menggunakan analisa regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit tenure berpengaruh positif dan kurang signifikan terhadap kualitas audit, rotasi auditor berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kualitas audit, serta audit tenure dan rotasi auditor berpengaruh secara bersamaan terhadap kualitas audit.