dc.description.abstract |
Sistem perdagangan bebas yang mendominasi perdagangan global selama
beratus-ratus tahun, telah berakibat pada tidak dipenuhinya hak produsen kecil,
terutama di negara berkembang, salah satunya yaitu di Indonesia. Untuk menangani
hal tersebut, lahirlah sistem fair trade yang diprakasai oleh negara maju, sebagai
sistem yang akan membantu produsen untuk mendapatkan hak yang seharusnya
mereka dapatkan. Di Indonesia, terdapat beberapa organisasi yang berbisnis dengan
mengimplementasikan sistem fair trade. Dan dampak positifnya telah terasa oleh
produsen yang bekerja dengannya. Tetapi, jumlah organisasi fair trade tidak
sebanding dengan jumlah organisasi yang berbisnis dengan sistem free trade. Dan
hal inilah menimbulkan pernyataan bahwa perkembangan fair trade di Indonesia
masih terlimitasi. Maka dari itu, pertanyaan penelitian yang diambil adalah “Apa
faktor-faktor yang melimitasi perkembangan fair trade di Indonesia”? Untuk
menjawab pertanyaan tersebut, penulis mengambil sampel data yang didapatkan
dari 5 organisasi kerajinan tangan fair trade Indonesia dengan proses wawancara.
Dipilihnya organisasi kerajinan tangan yaitu dikarenakan mayoritas organisasi fair
trade yang berada di Indonesia berbisnis dalam bidang kerajinan tangan. |
en_US |