Abstract:
Anak-anak mempunyai peran penting dalam suatu negara, maka hak-hak mereka perlu dilindungi, hal tersebut telah diakui pada “Convention on the Rights of the Child” (CRC). Hak-hak tersebut dapat hilang dikarenakan adanya bencana alam, bahkan nyatanya anak-anak melewati perkembangan fisik maupun psikologis dengan cepat sehingga ketika terkena bencana perlu ditangani secara cepat dan tepat. Namun kenyataannya tidak semua negara dapat menangani masalah tersebut, maka dari itu organisasi internasional ada untuk membantu negara-negara menanganinya. Salah satu bencana alam besar yang pernah terjadi adalah gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah pada tahun 2018. Dampak dari bencana tersebut tentunya dirasakan oleh masyarakat Indonesia tidak terkecuali anak-anak. UNICEF sebagai organisasi internasional yang berfokus dalam menyelamatkan kehidupan anak-anak hadir untuk membantu anak-anak mendapatkan kembali haknya yang hilang setelah terkena bencana. Oleh sebab itu penelitian ini memiliki tujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian: “Apa upaya UNICEF dalam Memenuhi Hak-hak Anak Korban Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Pada Tahun 2018?” melalui perspektif Liberalisme Institusional dan Konsep Keamanan Manusia, penelitian kualitatif ini mempunyai tujuan untuk menunjukkan upaya-upaya UNICEF dalam mengembalikan hak anak - anak pasca bencana alam di Sulawesi pada tahun 2018. Upaya tersebut dijelaskan menggunakan konsep Fungsi Organisasi Internasional yaitu, Fungsi Informational dengan cara memberikan informasi melalui website resmi UNICEF serta memberikan laporan tahunannya. Sedangkan Fungsi Operational dilakukan dengan cara UNICEF telah memberikan inovasi teknologinya sebagai upaya dalam mempercepat penanganan anak-anak korban bencana tersebut dan bekerjasama dengan instansi pemerintah dan pihak-pihak lainnya dalam memberikan bantuan seperti penanganan psikososial, akses air bersih dan sanitasi, dan memberikan pendidikan sesuai dengan hak-hak yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak.