Abstract:
Konflik antara Afghanistan dan Taliban berlangsung selama kurang lebih dua
dekade. Pada tahun 2011, PBNU menjalankan misinya untuk menjadi mediator dalam resolusi konflik di Afghanistan. Melalui pendekatan yang berbeda dari mediator yang pernah mencoba untuk menjadi penengah dalam konflik
Afghanistan, PBNU memakai pendekatan agama Islam dan mendapat kepercayaan penuh dari pihak Afghanistan dan Taliban sebagai mediator yang netral. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi mengenai faktor apa saja yang menjadikan
PBNU sebagai mediator dalam mendorong terealisasinya perdamaian di Afghanistan atas konflik yang terjadi dengan Taliban. Dari peristiwa tersebut maka dibuat rumusan penelitian yakni “Apa faktor yang membuat PBNU menjadi mediator dari resolusi konflik di Afghanistan?. Untuk menjawab pertanyaan
penelitian tersebut penulis menggunakan konsep peran agama dalam resolusi konflik oleh aktor berbasis keyakinan/faith-based actor dan resolusi konflik milik James A. Schellenberg. Dalam menunjang penelitian ini penulis akan
menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka dan wawancara. Dari hasil analisis yang telah dilakukan, dapat dirumuskan lima kesimpulan. Pertama, peran potensial yang dimiliki oleh PBNU sebagai mediator di Afghanistan berasal dari legitimasi dan kredibilitas PBNU yang didapatkan dari pendekatan agama Islam
melalui peran ulama sebagai pihak yang netral, dihormati, dan dipercaya oleh Afghanistan dan Taliban. Kredibilitas dari PBNU juga didapatkan dari peranan K.H As’ad Said Ali sebagai ketua pelaksana resolusi konflik Afghanistan. Kedua, PBNU memiliki kapabilitas sebagai mediator dan mendukung keberlanjutan perdamaian yang direalisasikan melalui pemberian dana hibah dari Pemerintah
Indonesia melalui PBNU untuk pembangunan Indonesia Islamic Centre sebagai bagian dari lembaga, dan ketersediaan ulama Indonesia di Afghanistan. Ketiga, karakteristik proses mediasi oleh PBNU melibatkan identitas spiritual dari nilainilai agama Islam seperti Tawasuth, Tawazun, dan Tasamuh yang diimplementasikan sebagai model resolusi konflik yang dinamakan Islam Nusantara. Keempat, PBNU menggunakan dalil-dalil yang bersumber dari ayat suci Al-Quran sebagai karakteristik dalam model resolusi konflik yang dinamakan Islam Nusantara dan dalam proses dialog damai. Kelima, karakteristik PBNU dalam melakukan resolusi konflik di Afghanistan adalah menggunakan ritual keagamaan
sebagai sarana untuk membentuk identitas bersama antara pihak-pihak yang berkonflik, nilai-nilai Islam tersebut yakni Rahmatan lil ‘alamin, Ukhuwah
islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah, dan Ukhuwah Basyariyah.