Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kinerja organisasi di Otoritas Jasa Keuangan. Rumusan masalah pada penelitian ini “apa saja faktor kinerja organisasi di Otoritas Jasa Keuangan?”. Dengan menggunakan teori kinerja organisasi dari Armstrong dan Baron. yang diukur dengan 5 faktor kinerja organisasi yaitu (1) faktor individu, (2) faktor kepemimpinan, (3) faktor tim, (4) faktor sistem, (5) faktor lingkungan.
Metode yang digunakan pada penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif. Dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu wawancara secara mendalam kepada 5 pegawai Otoritas Jasa Keuangan, melakukan observasi ke kantor pusat OJK di Jakarta dan studi dokumen. Untuk menguji keabsahan data menggunakan metode triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Otoritas Jasa Keuangan secara tidak langsung menggunakan faktor kinerja organisasi menurut Armstrong & Baron. Karena faktor tersebut adalah faktor-faktor yang OJK gunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kinerja organisasi. Faktor tim yang disebutkan teori sangat sesuai dengan budaya kerja di OJK. Karena seluruh pegawai OJK bekerja dalam tim.