Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai kompetensi berkendara yang
diujikan pada ujian Surat Izin Mengemudi di Polrestabes Bandung. Analisa dilakukan
dengan menggunakan nilai-nilai kompetensi berkendara, yaitu (1) pengetahuan, (2)
keterampilan, dan (3) perilaku.
Metode yang dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan jenis penelitian
deskriptif untuk mengambil pemahaman terhadap nilai-nilai kompetensi berkendara
yang ada pada ujian Surat Izin Mengemudi di Polrestabes Bandung. Dalam penelitian
ini data dikumpulkan dengan melakukan wawancara mendalam kepada 6 anggota Unit
Registrasi dan Identifikasi Polrestabes Bandung yang bertanggung jawab dalam
pelaksanaan ujian Surat Izin Mengemudi di wilayah Kota Bandung, 12 orang peserta
ujian Surat Izin Mengemudi, dan studi dokumen Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun
2012 tentang Surat Izin Mengemudi sebagai dasar hukum pelaksanaan ujian SIM di
seluruh Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa nilai kompetensi
berkendara yang belum diujikan secara sempurna oleh Polrestabes Bandung. Nilainilai
kompetensi berkendara yang belum diujikan secara sempurna adalah (1)
keterampilan dan (2) perilaku. Penelitian ini juga menemukan bahwa ujian SIM di
Polrestabes Bandung belum dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi sebagai dasar hukum pelaksanaan ujian
SIM. Maka, saran yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah untuk melakukan
pengujian SIM sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Surat Izin Mengemudi, karena pelaksanaan ujian SIM dalam peraturan tersebut telah
mencerminkan nilai-nilai kompetensi berkendara.