Abstract:
Perdagangan manusia telah menjadi salah satu isu kritis dalam studi hubungan internasional. Para korban dari tindakan perdagangan manusia tidak dapat memenuhi hak asasinya sendiri, yang seharunya dijamin oleh negara. Tiongkok menjadi salah satu negara dengan kasus perdagangan manusia yang cukup tinggi di dunia, meskipun negara tersebut tergolong maju dalam hal ekonomi. Adanya peningkatan kasus perdagangan manusia yang tak kunjung menurun di Tingkok mendorong keterlibatan peran organisasi internasional UNDP. Dengan menggunakan teori Neoliberal Institusionalis, serta lima dari tujuh fungsi organisasi internasional, penelitian ini menganalisis “bagaimana upaya yang dilakukan UNDP untuk menangani isu perdagangan manusia di Tingkok?”. Neoliberal Institusional menjelaskan peran UNDP sebagai sarana penyatuan kepentingan negara-negara, yang melaksanakan kelima fungsinya dalam menanggulangi permasalah perdagangan manusia bersifat lokal dan lintas-batas negara. Dengan demikian, penelitian ini menemukan adanya upaya UNDP melalui proyek UN-ACT untuk menanganani isu perdagangan manusia di Tiongkok. Selanjutnya, upaya tersebut dikuatkan melalui adanya pelaksanan penelitian, forum dan kerja sama dengan ASEAN, pembentukan perjanjian antara Tiongkok-Thailand, pemantauan kerja COMMIT, serta pemberian bantuan teknis tingkat nasional dan regional.