Abstract:
Isu perubahan iklim akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca (GRK), mendorong upaya mitigasi global pada skala internasional, regional, hingga bilateral, termasuk Jepang yang berinisiasi untuk menjalin kerja sama Joint Crediting Mechanism (JCM) dengan sejumlah negara berkembang, salah satunya Indonesia, sebagai upaya penurunan emisi GRK dunia, melalui proyek-proyek pembangunan rendah karbon. Dengan menggunakan perspektif Neoliberalisme disertai konsep-konsep berikut yakni Diplomasi Multilateral, Kerja Sama Bilateral, Pembangunan Rendah Karbon, dan Perdagangan Emisi Karbon, penulis mencoba menjawab pertanyaan penelitian “Bagaimana implementasi skema JCM terhadap pembangunan rendah karbon di Indonesia sebagai upaya mencapai target penurunan emisi nasional?” Dalam analisisnya, penulis menemukan bahwa sejak 2013 hingga 2019, telah berjalan sebanyak 38 proyek di bawah skema JCM yang dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia, dan 12 diantaranya sudah menghasilkan kredit karbon sebanyak 56.253 tCO2yang dibagikan kepada pihak Jepang dan Indonesia, dimana pemerintah Indonesia memperoleh 14.923 tCO2 kredit karbon yang selanjutnya dapat digunakan dalam pemenuhan kontribusi pencapaian target penurunan emisi nasional. Meskipun begitu, masih terdapat beberapa kendala yang menjadi hambatan selama implementasinya seperti integrasi data antara kementerian dan tidak adanya pasar karbon domestik di Indonesia, yang diharapkan mampu diatasi oleh kedua pihak.