Abstract:
Penelitian ini ditujukan untuk menyusun sebuah gambaran umum mengenai dampak dari praktik land grabbing yang dilakukan untuk keperluan pembangunan ekonomi suatu negara terhadap kondisi sosial masyarakat. Untuk melengkapi kajian sebelumnya terkait land grabbing yang berfokus pada aspek ekonomi, hukum, dan hak asasi manusia, penulis berupaya untuk menyusun gambaran umum mengenai dampak land grabbing melalui teori critical security studies dan kacamata human security. Critical security studies dan human security menekankan pada bagaimana keamanan manusia perlu menjadi fokus dari proses negara membangun kekuatan dan/atau menjaga keamanan negara. Selain itu, menggunakan konsepsi ‘pembangunan’ yang holistik dari PBB dan konsep ‘tanah’ sebagai elemen dari pembangunan, penulis hendak melihat bagaimana pembangunan nasional yang berfokus pada ekonomi mempengaruhi kondisi sosial dan lingkungan masyarakat secara individu atau kelompok. Dilema tersebut juga dihadapi oleh India, yang merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan juga berbagai masalah sosial seperti konflik tanah. ‘Pembangunan’ di India merupakan sesuatu yang dimaknai dari segi ekonomi, berdasarkan paradigma pembangunan neoliberal yang diterapkan oleh India sejak liberalisasi ekonomi 1991 di bawah arahan Bank Dunia dan IMF. Praktik land grabbing pun muncul sebagai upaya India memenuhi kebutuhan tanah yang tinggi untuk industrialisasi, infrastruktur, maupun untuk perdagangan dengan investor asing. Penulis menemukan bahwa hilangnya tanah dari masyarakat akibat praktik land grabbing memberikan dampak negatif karena diabaikannya nilai ekonomi, sosial-budaya, dan ekologis tanah bagi masyarakat dalam proses akuisisi, sehingga land grabbing dapat dipandang sebagai sebuah ancaman terhadap human security. Sebagai pelaku utama praktik land grabbing, dalam kasus ini pemerintah India dapat dipandang sebagai sumber ancaman. Hilangnya kepemilikan tanah dari masyarakat turut menghilangkan sumber daya yang penting bagi pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosial, dan kerusakan lingkungan yang terjadi dalam proses konversi tanah semakin mengancam kelangsungan hidup bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Pembangunan yang seharusnya menjadi cara untuk mencapai human security ternyata justru dalam prosesnya memunculkan sebuah ancaman baru berupa praktik land grabbing yang dilakukan oleh pemerintah.