Abstract:
Dengan diperhatikannya pemberdayaan perempuan dalam agenda pembangunan internasional maupun nasional, negara maupun kelompok masyarakat sipil berupaya memberdayakan, termasuk di tempat-tempat yang masih memiliki tantangan pemenuhan HAM secara umum. Bagi perempuan Papua, keadaan bukan saja menjauhkan mereka dari pemberdayaan, namun juga menjebak dalam lingkaran kekerasan yang tak kunjung usai. Implementasi kebijakan negara seringnya tidak mencapai mereka di tingkat akar rumput. Menyadari itu, dua aktor non-negara berusaha memenuhi HAM orang Papua, termasuk memberdayakan para perempuan penyintas: ICP yang mengadvokasi di level internasional dan AJAR yang membangun kesadaran pentingnya pemberdayaan di tingkat akar rumput. Menggunakan sub-teori Transnasionalisme, konsep Networking, dan teori Alternative Development, penelitian mencari interaksi kedua entitas dalam periode pelaksanaan penelitian AJAR “Sa Ada Di Sini” untuk menemukan apakah hubungan keduanya yang tidak langsung berdampak pada hasil penelitian. Melalui studi kasus kolektif yang dilakukan dengan studi pustaka dan literatur, ditemukan bahwa perempuan Papua menunjukkan peningkatan pemberdayaan dalam hidup mereka dan bahwa terdapat interaksi antara AJAR dan empat organisasi anggota ICP yang memengaruhi keberhasilan penelitian. Penelitian menemukan bahwa networking antara ICP dan AJAR selama “Sa Ada Di Sini” signifikan terhadap meningkatnya pemberdayaan ekonomi, sosial, dan budaya perempuan asli Papua.