Abstract:
Kekerasan terhadap perempuan merampas hak-hak perempuan untuk hidup
dengan aman dan bebas dari rasa takut. Praktik ini merupakan isu yang terjadi di
berbagai negara termasuk Pakistan. Pemerintah Pakistan telah melakukan berbagai
upaya dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak perempuan. Tetapi, fakta
di lapangan menunjukkan bahwa upaya-upaya tersebut belum menunjukkan hasil
yang optimal. UN Women sebagai organisasi yang berfokus pada pemberdayaan
perempuan dan kesetaraan gender hadir di Pakistan untuk mengisi kekurangan
tersebut. Oleh karena itu, rumusan pertanyaan penelitian ini adalah “Bagaimana
upaya UN Women dalam membantu menghapuskan kekerasan terhadap perempuan
di Pakistan?”.
Dalam menjawab rumusan pertanyaan tersebut, UN Women menjalankan
upaya-upaya sesuai dengan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
2030, tepatnya tujuan nomor lima yaitu mencapai kesetaraan gender dan
memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Upaya-upaya UN
Women antara lain, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, yaitu
Pemerintah Pakistan dan organisasi lokal di Pakistan. UN Women juga
mengadakan beberapa kampanye antara lain, Kampanye 16 Hari Aktivisme
Melawan Kekerasan Berbasis Gender (GBV), Kampanye #StopJahezkhori, dan
Kampanye #BeatMe. UN Women juga mengadakan dua program yaitu, Program
Safe Cities and Safe Public Spaces dan Program Essential Service Package (ESP).
Upaya-upaya tersebut dianalisis menggunakan teori liberalisme sosiologis, konsep
peran organisasi internasional, konsep patriarki serta konsep Hak Asasi Perempuan
(Human Rights of Women).