dc.description.abstract |
Laporan keuangan berisi pertanggungjawaban manajemen kepada pihak eksternal, yaitu pemilik dan manager dan pihak internal, yaitu pemegang saham, pemberi pinjaman, karyawan, pemasok, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat umum. Dalam menjalankan usahanya seringkali manajer dan pemilik perusahaan memiliki perbedaan kepentingan. Mereka memiliki perannya masing-masing dan informasi yang mereka terima seringkali berbeda. Hal ini menjelaskan bahwa terdapat asimetri informasi antara pemilik dan manajer. Asimetri informasi ini membuat manajer dapat lebih leluasa menggunakan berbagai alternatif metode akuntansi dengan tujuan untuk mengatur jumlah laba yang dapat dilakukan melalui kebijakan manajemen laba. Dengan diberlakukannya IFRS, manajemen tetap perlu membuat estimasi dan judgement. Hal ini dapat menjadi celah bagi manajer untuk melakukan intervensi terhadap laba yang dilaporkan. Salah satu teknik untuk melakukan manajemen laba adalah perataan laba. Manajer ingin melakukan perataan laba untuk mengurangi persepsi pemegang saham atas fluktuasi laba yang dapat berdampak positif terhadap nilai saham perusahaan. Maka dari itu, penelitian ini akan membahas mengenai praktik perataan laba dan pengaruhnya terhadap harga saham perusahaan.
Penelitian ini mengukur perataan laba dengan menggunakan discretionary accruals (DAC) menggunakan metode modified Jones Model. Metode modified Jones Model adalah modifikasi dari Jones Model (1991). Modifikasi dilakukan oleh Dechow et al. (1995) karena model Jones memiliki asumsi implisit bahwa pendapatan bersifat non-discretionary. Hal ini berarti bahwa pendapatan dalam model Jones tidak boleh dalam keadaan dimanipulasi oleh manajemen. Bila ternyata manajemen juga memanipulasi pendapatan, maka DAC akan cenderung bias ke nilai 0. Model ini dianggap model yang paling baik dalam mendeteksi manajemen laba serta memberikan hasil yang paling kuat. DAC merupakan hasil pengurangan dari total accruals tahun t dibagi total aset tahun t-1 dengan non-discretionary accruals (NDAC). Setelah itu akan dicari korelasi antara selisih DAC dan selisih pre-discretionary income (PDI). Di mana perusahaan yang melakukan perataan laba akan memiliki korelasi negatif antara selisih DAC dan selisih PDI. Peneliti kemudian akan melihat pengaruh dari praktik perataan laba terhadap harga saham perusahaan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah causal study. Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Data dalam penelitian ini diambil dari 37 perusahaan yang terdaftar di BEI, yang telah dipilih melalui metode purposive sampling. Sampel akan diteliti selama periode 2011-2015 dengan menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan yang diakses melalui www.idx.co.id. Data yang didapat digunakan untuk menghitung nilai total accruals dan NDAC sehingga diperoleh nilai DAC. Selain itu akan didapat juga data mengenai harga saham (closing price) dari perusahaan sampel penelitian. Data akan melalui uji asumsi klasik, pengujian regresi linier sederhana, dan uji hipotesis yang meliputi uji R2 dan uji statistik t. Hasil yang didapat dari pengujian ini akan dianalisis untuk melihat hubungan praktik perataan laba menggunakan DAC dari modified Jones Model dengan harga saham perusahaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat praktik perataan laba yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan menurut hasil uji statistik t menunjukkan bahwa perataan laba tidak berpengaruh terhadap harga saham. Oleh karena itu, peneliti menyarankan investor agar lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih perusahaan di mana mereka akan berinvestasi. Kreditor juga harus berhati-hati dalam mengambil keputusan pemberian kredit dan tidak hanya melihat laporan keuangan sebagai dasar pertimbangan utama. Bagi peneliti selanjutnya juga disarankan untuk dapat menggunakan data observasi yang lebih banyak dan membahas pengaruh perataan laba bagi industri lain serta menggunakan pengukuran lain dalam mengukur perataan laba. |
en_US |